JENEPONTO, BKM — Kehadiran Arman Amirullah sebagai kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jeneponto memberikan warna baru dan spirit baru di daerah yang berjuluk Bumi Butta Turatea.
Tak heran, jika Arman diapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto dan masyarakat Jeneponto pada umumnya. Arman dikenal sebagai sosok sederhana dan berwibawa. Ia begitu dekat bersama masyakat dan hubungan sinergitasnya dengan awak media.
Meski demikian, Arman tetap menjaga kredibilitasnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan kepercayaan masyarakat selaku pimpinan di kantor BPN Kabupaten Jeneponto
Arman mengaku, sebelum berkiprah di kantor BPN Jeneponto, ibarat keramik yang hancur berkeping. Berangkat dari situlah, ia memulai penataan kantor BPN Jeneponto dengan memberikan warna baru.
Ia kemudian berbagi reset pelayanan yang berbeda dari sebelumnya. Selanjutnya, perbaikan administrasi dan data-data dokumen pemohon sertifikat tanah yang tertunda melalui program PTSL tahun 2018 berhasil dituntaskan.
Sertifikat tanah melalui program prioritas nasional percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) yang berhasil dituntaskan, itu sebanyak 3.500 bidang dan obyek tanah redistribusi 1.000 bidang tahun 2019.
Sehingga pada tahun 2020 semakin meningkat dengan target PTSL 5.000 bidang dan obyek tanah redistribusi 2500 bidang. Jumlah ini naik hampir 40 persen dari target sebelumnya di tahun 2019.
Menurutnya, tak ada pun sertifikat yang tinggal 1 hingga 2 tahun di kantor. Kalau pun ada, itu berarti berkas pemohon dikembalikan kerena mungkin tidak lengkap. ”Kami tidak mau ambil risiko,” ucap Kepala BPN Jeneponto, Amirullah, saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Cempaka Bontosunggu, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jumat (6/3).
Arman Amirullah tekankan kepada staf dan khususnya para satgas agar selalu memberikan pelayanan prima dan solusi bagi pemohon (masyarakat). Karena, perjuangan belum berakhir.
Diakui, ada tugas tidak kalah pentingnya dengan program PTSL, yakni pensertifikatan objek tanah redis. ”Saya tekankan kepada staf untuk menghargai waktu. Jika saatnya kerja yah kerja. Ada waktunya istrahat. Pergunakan waktu sebaik-baiknya. Saya tidak tanggung-tanggung untuk memberhentikan mereka. Apalagi ada staf saya yang coba lakukan pungutan liar. Saya berhentikan tanpa pandang bulu,” tegas Arman. (krk/mir/c)
BPN Jeneponto Hadirkan Pengabdian dan Pelayanan Prima
