MAKASSAR, BKM — Proses sanggah atau verifikasi data kinerja pada setiap Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Makassar hingga saat ini belum juga tuntas. Alhasil, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN diprediksi molor.
Sejatinya pembayaran tunggakan TPP selama dua bulan tersebut sudah cair pada Maret tahun ini, mengingat sudah masuk pada triwulan pertama, itu pun masih dinilai lamban, karena TPP harus cair setiap bulannya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Basri Rakhman mengungkapkan hingga kini pihaknya baru menerima hasil validasi dari beberapa OPD saja, sementara yang lain belum masuk.
“Kan sudah disiapkan itu masa sanggah, kemudian perintah Pak Wali Kota supaya dilakukan lagi sosialisasi dengan demikian sosialisasi ini ada lima angkatan, jadi pencairannya itu sudah dikembalikan ke kita. Contoh saja Diskominfo itu sudah tuntas semua.
Paling tidak Kominfo sudah memenuhi syarat yang diperlukan untuk pencairan TPP,” kata Basri, Senin (9/3).
Selain itu, lanjut Basri, tak ada alasan bagi OPD tidak menuntaskan hasil validasi tersebut, pasalnya sosialisasi sudah dipaparkan dalam dua minggu terakhir.
“Bahkan semua kepala OPD juga sudah sosialisasi dan dibuka kesempatan untuk validasi, bukan berarti harus 100 persen. Tidak, intinya benar-benar menjalankan fungsi dan tugasnya dan itu harus mendapat legalitas dari atasannya. Itulah validasi dari atasan,” beber Basri.
Jika validasi belum tuntas kata dia, maka pencairan TPP pun tak bisa terealisasikan secepat itu. Alhasil beberapa OPD yang belum validasi akan molor pencairannya.
“Sudah ada OPD yang siap dicairkan, yang lain juga menyusul yang penting sudah ada hasil verifikasi dari BKD mengenai kedisplinan misalnya, lalu dikirim ke SKPD lalu pimpinan SKPD mengatakan benar, tidak keberatan silahkan mengajukan ke BPKAD mengajukan klaim untuk pencairan pembayaran,” tutur Basri.
Usai sosialisasi terkait peraturan wali kota (perwali) tentang tunjangan kinerja ini, selanjutnya para OPD diharap bisa menyesuaikan agar mempercepat validasi data kinerjanya.
Hanya saja, lanjut Basri, pihaknya belum bisa memastikan adanya masalah yang dihadapi berikutnya. Olehnya itu, pihak BKPSDM terus mengingatkan agar setiap OPD serius dalam melakukan absen secara elektronik.
“Kalau secara protab, bisa kita pastikan akan aman, tetap mengenai masalah di lapangan, kita tidak bisa pastikan. Karena bisa saja terjadi gangguan jaringan, kemudian misalnya pimpinan SKPD yang anggap belum sesuai harapan. Ini kan barang berjenjang. Dan ada manajerial di dalamnya. Kalau bawahannya tidak menginput, berarti berpengaruh ke pimpinannya. Kalau bawahannya menginput sembarangan berhak pimpinan untuk tidak validasi,” beber dia.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, mengatakan, TPP dan sistem penginputannya adalah hal yang baru diterapkan. Karena itu memang dibutuhkan sebuah bimbingan teknis secara bertahap di setiap OPD.
“Tapi memang, hal ini akan terasa berat jika tidak mengerti IT. Karena memang harus dilaporkan kinerja kita. Walau kinerja bagus tetap harus dilaporkan melalui aplikasi, sehingga kita dituntut untuk mengerti IT,” ujarnya.
Apalagi menurut dia, di era teknologi 4.0 ini, IT sudah menjadi keharusan. Akan menjadi aneh jika Pemerintah Kota Makassar yang begitu getol mewujudkan kota smart city selama ini, tetapi ASN-nya masih gagap teknologi.
“Jadi saya minta bagi yang memang belum mengerti agar secepatnya bisa beradaptasi,” katanya.
TPP itu kata Ansar, 30 persennya adalah kehadiran, sementara 70 persen merupakan kinerja.
Ansar berharap dengan adanya TPP ini kinerja semakin meningkat dan juga berbanding lurus dengan maksimalnya pelayanan publik khususnya di Kota Makassar. (rhm)
Pencairan TPP Terancam Molor
