Site icon Berita Kota Makassar

Bawa Ekstasi, Dua Pria Diciduk

SIDRAP, BKM — Dua pria asal Tanete Allakuang Kecamatan Maritengangae Asis (46) dan Suharto (49) diciduk Satresnarkoba Polres Sidrap, Rabu (11/3) dinihari.
Ditangan keduanya polisi berhasil menyita 10 butir ekstasi jenis manchester. Extasi jenis merupakan kualitas super di kelasnya.
Kasat Narkoba AKP Andi Sofyan, bersama Kanit Opsnal dan
anggota melakukan penyelidikan. Asis ditangkap terlebih setelah polisi mendapatkan keterangan jika barang haram tersebut diperoleh dari Cambangnge. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga tiga buah gawai berbagai merk.
Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi,SH,SIK melalui AKP Andi Sofyan, SH,SIK, membenarkan keduanya ditangkap dengan barang buktinya.
“Sudah lama aktifitas kedua diendus dan baru berhasil ditangkap. Barang bukti narkoba golongan 1 jenis ekstasi merk menchester,” ujar Kasat Narkoba Andi Sofyan, Rabu (11/3).
Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi BAPnya.
Kasat Narkoba menambahkan, narkoba ini merupakan jenis baru ditemukan di Sidrap, sebab ada kasus serupa juga pernah diungkap sebelumnya yakni 1000 pil ekstasi, jenis super merk Superman dan Kodok.
“Kami masih kembangkan kasus ini, dari mana mendapatkan barang bukti itu. Ini merupakan jaringan pemain lama dan baru tertangkap,”tandasnya. (ady/C)

Exit mobile version