MAKASSAR, BKM — Komite Aktivis Revolusi (Koar) Nusantara melakukan aksi demonstrasi di perempatan Jalan Pandang Raya tidak jauh dari kampus STIE Amkop, Kecamatan Panakkukang Makassar, Rabu (11/3/2020).
Dalam aksinya, mereka menyebut tentang adanya dugaan hak-hak ahli waris pendiri inti Yayasan Bajiminasa Ujung Pandang yang tidak diberikan oleh pengelola yayasan saat ini.
Koordinator aksi, Fikri dalam aksinya seperti dikutip pada Makassar Timurnews.com mengatakan, tiga orang pendiri inti yayasan tersebut semuanya telah meninggal dunia. Namun, lanjut Fikri, ada surat keputusan bersama Badan Pendiri Yayasan Pendidikan Bajiminasa Ujung Pandang tertanggal 28 Oktober 1996 yang menyebutkan masing-masing pengurus inti menunjuk satu ahli waris untuk mengelola yayasan.
Terkait dengan pengelolaan yayasan, kata Fikri, ia menduga adanya penyimpangan atas pengelolaan aset-aset milik Yayasan Pendidikan Bajiminasa Ujung Pandang untuk kepentingan pribadi, pembina dan atau pengurus yayasan.
“Kami juga menemukan fakta bahwa STIE Amkop terdaftar sebagai anggota Asosiasi BP PTSI dan Bata Ilyas Foundation sebagai Badan Penyelenggara bukan Yayasan Pendidikan Bajiminasa Ujung Pandang,” kata Fikri.
Sehingga itu, pihaknya masih meminta itikad baik dari pihak yang saat ini mengelola yayasan untuk duduk bersama dengan para pengganti pendiri inti lainnya guna membahas permasalahan ini. (*)
