MAKASSAR, BKM–Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengimbau para pemilik perusahaan untuk mendaftarkan kepesertaan tenaga kerjanya ke Badan Penyelenggara dan Jaminan Sosial (BPJS). Namun hingga kini masih banyak perusahaan yang tidak taat aturan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang membeberkan, ada sekitar 2.4 juta potensi tenaga kerja yang ada di Sulsel. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2018 jumlah tenaga kerja yang terdaftar sebanyak 41.9 persen atau sekitar satu juta tenaga kerja.
Olehnya itu, pada tahun 2020 ini piihak Disnaker berkomitmen untuk meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS guna melindungi hak-hak tenaga kerja. Andi Darmawan Bintang memprogramkan peningkatannya hingga 60 persen hingga akhir tahun 2020 ini.
“Ini salah satu program kita yang sedang berjalan terkait peningkatan kepesertaan BPJS untuk sektor tenaga kerja. Ini atas arahan gubernur sebagai bagian untuk melindungi pekerja,” ucap Andi Darmawan Bintang, Rabu (11/2).
Darmawan menyebutkan, ia akan lebih memfokuskan kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. Pasalnya jenis pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang memiliki tingkat risiko paling tinggi, rawan terjadi kecelakaan dalam bekerja.
“Kita lebih mengkoordinasikan di bidang infrastruktur. Jangan sampai hanya formalitas saja,” tuturnya.
Tak hanya itu, jumlah pekerja di perusahaan bidang infrastruktur lebih mendominasi. Apalagi sangat banyak perusahaan konstruksi yang tidak mendaftarkan tenaga kerjanya dalam kepesertaan BPJS.
“Tenaga kerja yang ada di jasa konstruksi sebanyak 419 ribu. Ini yang paling banyak pekerjanya, tapi banyak juga yang belum menjaminkan kesehatan pekerjanya. Bahkan banyak yang baru melakuakn penginputan tenaga kerja pada saat proyek atau bangunannya sudah hampir selesai. Otomatis kalau begitu kan perusahaan tidak menanggung lagi,” jelas Darmawan.
Tidak ada upaya atau tindak tegas untuk menghukum para pelaku usaha yang bandel tersebut. Kata Darmawan, Surat edaran yang dikeluarkan oleh gubernur secara langsung memberikan perintah kepada seluruh pelaku usaha.
Selanjutnya, ia juga berharap kepada tenga magang di lingkungan Pemprov untuk ikut memberikan perlindungan dalam bekerja. Begitupun dengan kesejahteraan petani patur menjadi perhatian.
Pasalnya, para nelayan dan petani juga memiliki risiko kerja yang tinggi. Mereka diharapkan untuk menabung penghasilannya di asuransi kesehatan agar terjamin kesehatannya.
“Itu kan bukan hanya asuransi kesehatan saja. Tapi bisa diklaim jika kelak diperhadapkan pasa suatu masalah dan membutuhkan dana,” ujarnya.
Hal ini juga sejalan dengan program Disnaker yakni Program Kesehatan dan Keselematan Kerja (K3) usia dini yang telah diluncurkan barru-baru ini.(nug)
Masih Ada 2,4 Juta Potensi Tenaga kerja di Sulsel
