JENEPONTO, BKM — Pelaku penganiayaan korban Noval yang .dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangkala, Iptu Bahtiar, Unit Reskrim Polsek Bangkala bersama tim Pegasus Polres Jeneponto, melakukan penangkapan terhadap Sandy (23), tersangka penganiayaan terhadap Noval, di Kampung Pa’bundukan, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
”Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat laporan adanya tindak pidana penganiayaan tersebut. Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka yang sebelumnya telah diketahui identitasnya,” jelas Kapolsek Bangkala, Iptu Bachtiar, Rabu (11/3).
Lanjut Bachtiar mengatakan, melihat kedatangan polisi, tersangka langsung lari ke persawahan yang berada di belakang rumah tempatnya bersembunyi.
Setelah aksi kejar–kejaran sejauh satu kilometer, tersangka akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolsek Bangkala. Selanjutnya tersangka diserahkan ke Sat Reskrim Polres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut. (krk/mir/c)
Pelaku Penganiayaan Noval Ditangkap
