BARRU, BKM — Ketua Kabupaten Sehat Barru, Hasnah Syam menerbitkan surat edaran tentang pencapaian desa/kelurahan Open Defecation Free (ODF) dan Stop Buang Air Besar Sembarangan ( BABS). Hasilnya, Kecamatan Barru mencatatkan delapan kelurahan/desa atau sekitar 80 persen layak mendeklarasikan ODF.
Deklarasi terbaru dilakukan di Kelurahan Coppo, Jumat (13/3) lalu dihadiri Ketua Kabupaten/Kota Sehat Barru, Hasnah Syam, dan Pj Sekkab Barru, Abustan.
Melalui deklarasi ODF , masyarakat kelurahan/desa telah bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan saat ini kelurahan Coppo telah diverifikasi ODF oleh tim verifikator kabupaten yang bersinergi dengan pihak kecamatan dengan cara mengunjungi langsung rumah warga untuk meninjau lokasi jamban.
Camat Barru Andi Hilmanida menggaransi seluruh desa dan kelurahan pada periode mei 2020, akan mencapai 100 persen yang ODF
“Sekarang sudah 80 persen capaian kelurahan/desa di Kecamatan Barru yang telah ODF. Pekan depan, InsyaAllah kita akan lakukan verifikasi lagi untuk memastikan di periode Mei 2020 ini, Kecamatan Barru sudah ODF 100 persen” ujar Hilmanida.
Hilmanida menambahkan, pihaknya masih butuh kerja keras untuk melakukan sosialisasi dan kerjasama semua pihak untuk Stop BABS, sekaligus mempertahankan status ODF bagi kelurahan desa yang sudah deklarasi.
Merubah kesadaran dan perilaku BABS bukanlah hal mudah. Bersama berbagai elemen, pihaknya terus mensosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Ketua Forum Kabupaten Sehat, Hasnah Syam menghimbau agar semua elemen masyarakat bersama menjaga kebersihan lingkungan, terbebas dari BABS menuju Kabupaten ODF 100 persen. (udi/C)
80 Persen Desa-Kelurahan ODF Bebas BABS
