Site icon Berita Kota Makassar

Husler Serahkan LKPD Unaudited 2019

MALILI, BKM — Bupati Lutim HM Thoriq Husler menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2019 kepada BPKP Sulsel di ruang kerja Kepala BPK Sulsel Wahyu Priyono, Jumat (13/3) di Makassar
Penandatanganan LKPD Unaudited berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004 pasal 4 ayat (2) tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah dan UU RI Nomor 15 Tahun 2016 tentang BPK yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang dilakukan Pemerintah Daerah yang salah satunya mencakup pemeriksaan atas laporan keuangan.
Dengan telah diterimanya LKPD Kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2019, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel Wahyu Priyono mengapresiasi Pemkab Luwu Timur yang telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2019 sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Kabupaten Luwu Timur merupakan kabupaten/kota ketiga tercepat yang telah menyerahkan LKPD tahun 2019. Untuk itu, atas nama keluarga besar BPK Perwakilan Sulsel, saya mengapresiasi Pemkab Luwu Timur yang sudah semakin baik dalam penyerahan LKPD,” ujar Wahyu.
“Setelah Tim BPK bekerja untuk melakukan pemeriksaan LKPD tersebut, Mungkin diawal bulan Mei 2020 nanti, kami akan menyampaikan laporan LKPD ini yang telah di audit,” tambahnya.
Setelah mendengarkan penjelasan Kepala BPK Sulsel HM Thoriq Husler juga mengharapkan bimbingan dan petunjuk, supaya penggunaan anggaran tahun 2020 ini dan tahun berikutnya lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Sebagai Kabupaten yang masih terbilang muda, Kabupaten Luwu Timur menyadari masih perlu bimbingan intens dari BPK RI,” tandas Husler. (rls)

Exit mobile version