JENEPONTO, BKM — Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar, melantik enam pejabat eselon dua lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto. Pada kesempatan tersebut, Bupati Iksan Iskandar mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi kepada pejabat yang malas.
”Kalau ada pejabat malas akan kena sanksi. Saya akan evaluasi dua kali seratus hari atau dua kali enam bulan. Kalau tidak ada peningkatan kinerja, pasti saya evaluasi,” tegas Iksan saat melantik enam pejabat tersebut di ruang pola Panrangnuanta kantor bupati Jeneponto, Jumat (13/3).
Iksan Iskandar juga meminta kepada para pejabat untuk tidak alergi dengan wartawan, meski selalu merepotkan berhubungan dengan aparat penegak hukum akibat pemberitaannya.
”Itu suatu motivasi agar tidak bekerja asal-asalan. Tapi profesional, bekerja yang benar dan terukur sehingga membawa Jeneponto lebih baik ke depan,” ujar Iksan Iskandar.
Para pejabat yang dilantik masing-masing Camat Kelara, Nasuhan Tangnga sebagai Kasatpol PP, Camat Binamu, Basuki Kr Lili sebagai Kadis KLH, Sekretaris Bappeda, Sarbini Mattewakkang sebagai Kadis Kesbangpol, Kabag Humas, Syafruddin Lagu sebagai Kadispora, Kabag Kesra, Nuralim Basir sebagai Kaban Bapenda, Kabag Ortala, Jafar Abbas sebagai Kadisdukcapil.
Sementara Kadis kesehatan yang santer disebut, Iswan Sanabi, padahal Sekkab Jeneponto, Syafruddin Nurdin, sudah mundur sebagai Plt Kadis Kesehatan pada 5 Maret lalu. Ini menjadi pertanyaan pada saat pelantikan enam orang pejabat baru eselon dua. (krk/mir/c)
Bupati Jeneponto: Pejabat Malas akan Kena Sanksi
