Site icon Berita Kota Makassar

Pak Ogah Ada yang Berasal dari Kabupaten Lain

MAKASSAR, BKM– Kehadiran pak ogah menjadi salah satu biang terjadinya kemacetan lalu lintas di ruas jalan Kota Makassar.
Dinilai beroperasi secara ilegal, pak ogah terancam diproses hukum alias dipidana.
Persoalan tersebut menjadi perhatian khusus tim terpadu kemacetan lalu lintas yang dibentuk Pemkot Makassar bersama Pemprov Sulsel.
Meski baru terbentuk, tim ini secara resmi beroperasi pasca pelaksanaan apel gelar operasi sekaligus launching tim tersebut yang dilaksanakan di lapangan upacara kantor Gubernur Sulsel, beberapa waktu lalu.
Salah satu yang menjadi fokus dalam ketegasannya yakni membawa ke jalur hukum bagi Pak Ogah yang tertangkap tangan atau terpantau tetap melakukan profesi meresahkan tersebut.
Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengaku setuju. Hanya saja menurut dia, proses hukum bisa saja dilakukan apabila terbukti yang bersangkutan sudah beberapa kali diamankan namun tetap turun ke jalan.
“Memang Pak ogah itu untuk yang beberapa kali dikasih tahu harusnya diproses hukum. Utamanya bagi suplayernya. Bukan hanya pak ogah saja, termasuk juga anjal dan gepeng itu,” ujar Iqbal.
Hanya saja bagi Iqbal, yang perlu ditindak secara hukum adalah suplayer atau orang yang dibalik layar mengerahkan pak Ogah, anjal dan gepeng tersebut.
“Apabila berkali-kali turun ke jalan, maka akan kita lakukan tindakan bagi suplayer. Harus setuju dengan proses hukumnya,” tutup Iqbal.
Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel, Aruddini yang juga bagian dari tim terpadu kemacetan menjelaskan, tim ini memiliki sistem prosedur penanganan.
Pak ogah yang ditindaki saat di lapangan, akan menandatangani pakta integritas untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Kalau itukan pak ogah saat ditindaki nanti asal akan menandatangani pakta ingeritas. Pakta integitas itu memuat klausul bilamana ditemukan aksi berulang, maka itu ditindaki secara hukum. Itu kita tegaskan,” ujar Aruddini.
Dia mengutarakan, kehadiran pak ogah selama ini memang membuat resah masyarakat, utamanya pengguna jalan. Karena tidak kompeten dalam mengatur lalu lintas, justru hanya menyebabkan kemacetan.
Meski demikian, Aruddini mengaku, pak ogah yang selama ini merebak di ruas jalan, berasal dari daerah lain. Bukan warga dari Kota Makassar sendiri. Makanya, saat ditindaki, pak ogah akan dikembalikan ke domisili daerahnya masing-masing.
“Tapi kalau memang perbuatannya sudah berulang kali, kita sudah langsung proses hukun. Makanya dia buat pernyataan seperti itu dan ditandatangani dimana dia ditemukan. Kemudian surat pernyataan itu dapat diteruskan ke orangtua/wali pemerintah setempat dimana mereka domisili,” tegasnya.
Meski begitu, Aruddini mengaku, tindakan hukum sebisa mungkin terhindarkan. Langkah pembinaan dan pemberdayaan tetap jadi opsi bagi pak ogah yang ditindaki. Kerja ilegal pak ogah selama ini diharap bisa dialihkan untuk bisa turut bekerja di dunia usaha.
“Tentu ini harus melibatkan dunia usaha dan peran serta masyarakat. Nanti akan mengarah kesitu. Model yang efektifnya masih didiskusikan. Kita akan dengar pendapat dari dunia usaha agar mereka (pak ogah) bisa diberdayakan,” imbuh dia.
Diketahui, tim terpadu kemacetan lalu lintas ini melibatkan beberapa unsur tidak hanya dari dishub saja, namun juga satpol pp, hingga kepolisian. Turut dikolaborasikan dengan Pemkot Makassar. Tim ini terdiri dari pokja edukasi, pokja penertiban lalu lintas liar, penertiban parkir liar, kemudian pokja penegakan hukum.
“Tim ini sudah beroperasi sejak Senin lalu. Kita sudah uji coba di lima ruas jalan dan segera ditempatkan petugas di titik yang kita prioritaskan,” kata dia. Titik yang dimaksud, diantaranya di Jalan Pettarani, Jalan Sultan Alauddin, Jalan Urip Sumiharjo, Jalan Nusantara, hingga di titik simpang 5 Bandara Sultan Hasanuddin.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Sulsel, Muhammad Arafah menambahkan, selain penindakan, tim ini juga akan turun melakukan sosialisasi. Tidak hanya untuk penanganan pak ogah, namun juga untuk menertibkan parkir liar. Tiap personil di dalam tim ini akan ditempatkan di titik-titik jalan yang diprioritaskan untuk mengurai kemacetan.
“Kita ada tim unit reaksi cepat. Itu kendaraan bermotor dan mobil yang selalu mobile di mana ada simpul-simpul kemacetan. Kita berharap unit reaksi cepat ini itu bisa ke sasaran kemacetan untuk dapat mengurai kemacetan itu,” jelas Arafah. (rhm)

Exit mobile version