MAMUJU, BKM — Pemkab Mamuju melakukan sosialisasi penerapan pembayaran sistem digital yang diperkenalkan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulbar.
Pembayaran sistem digital dilakukan melalui aplikasi layanan pembayaran non tunai system online Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Manakarra UMKM Corner (MUC) di Taman Karema Mamuju Sabtu, (14/3). Kegiatan sosialisasi dihadiri Bupati Mamuju H Habsi Wahid dan Wabup H Irwan SP Pababari.
Usai sosialisasi Hasbi kepada BKM menjelaskan bahwa sistem digital ini dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.
” Adanya pembayaran non tunai akan lebih memudahkan masyarakat bertransaksi. Hanya ncukup menggunakan ponsel dan tak perlu membawa uang sudah bisa membayar dengan mudah,” ujar Hasbih.
Olehnya itu kita juga harus mendorong bagaimana masyarakat bisa memahami terlebih dulu apa itu pembayaran digital agar masyarakat dengan mudah menggunakannya dan merasa tidak kesulitan dengan adanya QRIS tersebut.
Kepala Perwakilan BI Budi Sudaryono mengatakan implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku per1 Januari 2020. Guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Semua pembayaran elektronik akan menggunakan QR code milik BI.
“Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu. QRIS mengusung semangat Universal, Gampang, Untung dan Langsung (Unggul), bertujuan mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju. Semangat ini sejalan dengan tema HUT HUT ke-74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju,” tandas Kepala BI Sulbar.
“Tujuan Q-ris ini hadir sebagai apliaksi untuk transaksi modern,”tandas Budi. (ala/E)
