Site icon Berita Kota Makassar

Driver Daring Usulkan Penyesuaian Tarif

MAKASSAR, BKM–Asosiasi Driver Online (ADO) Sulsel mengusulkan penyesuaian tarif angkutan sewa taksi dalam jaringan atau online. Hal itu dibahas dalam pembahasan draft penetapan tarif angkutan sewa khusus (taksi online), akhir pekan lalu.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah mengatakan, komunitas dirver tersebut menginginkan adanya penyesuaian tarif. Misalnya untuk 3 kilometer pertama yang selama ini batas bawahnya Rp3.700 dan batas atas Rp6.500 diminta untuk dinaikkan.
Alasannya kata Muhammad Arafah, upah yang didapat dari tarif tersebut tidak mampu menutupi biaya operasional kendaraan.
“Aliansi driver meminta 3 km menggunakan batas atas, sementara selanjutnya disesuaikan dengan batas bawah,” beber Muhammad Arafah.
Selanjutnya, untuk kebijakan penggunaanya ada pada masing-masing perusahaan taksi online, mulai dari Grab, Go-Jek, dan Maxim. “Yang penting tidak melewati batas atas dan bawah, silahkan bersaing disitu,” ujarnya.
Saat ini usulan kenaikan tarif itu sedang ditangani oleh Biro Hukum Pemprov Sulsel. “Konteks tarif ini tentu digodok di biro hukum aturan-aturannya. Tarif ini kan masih sama dengan peraturan pemerintah. Ini juga karena Kementerian Perhubungan belum mengeluarkan kebijakan, kalau keluar kita mengikut kesitu lagi,” paparnya.
Diketahui, sejak tahun 2017, tarif taxi online tidak pernah mengalami kenaikan atau perubahan. Hal ini lah yang menjadi salah satu sebab ADO mengusulkan kenaikan tarif.
Kementerian Perhubungan pada Februari lalu juga sedang mengkaji kenaikan tarif Taksi Online. Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Ahmad Yani menyebutkan bahwa perhitungan tarif taksi didasarkan atas biaya operasi dan keuntungan yang bisa diperoleh para driver, dengan ketentuan adanya tarif batas atas dan batas bawah.
Sementara itu Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda), Zainal Abidin menganggap, dengan adanya kenaikan tarif kendaraan online akan menggerakkan masyarakat untuk menggunakan angkutan umum atau pete-pete. Dengan begitu pete-pete yang beroperasi di Makassar akan meningkat.
“Dengan naiknya tarif taksi online, pendapatan angkutan ‘pete-pete’ mungkin akan meningkat lagi. kendaraan yang beroperasi yang tadinya sudah ditinggalkan di rumah karena pertimbangan lebih besar pengeluaran dari pada pendapatan bisa lagi jalan kembali,” ucap Zainal Abidin.(nug)

Exit mobile version