Site icon Berita Kota Makassar

Proses Pelaksanaan Ibadah Haji Tetap Berjalan

MAKASSAR, BKM–Meski perhatian semua pihak tertuju pada perlawanan terhadap virus corona atau covid-19, namun semua kegiatan lainnya tidak boleh terhambat. Seperti proses pelaksanaan ibadah haji.
Kakanwil Kemenag Sulsel, Anwar Abubakar, bahkan menegaskan, jika proses pelaksanaan ibadah haji tetap berjalan sambil menunggu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.
Mengenai berkurangnya quota haji Sulawesi Selatan, Abubakar menuturkan, bahwa quota haji reguler dilimpahkannya ke haji khusus, sebagaimana amanah undang undang bahwa haji khusus itu harus 8 persen.
Termasuk untuk kegiatan haji atau yang berkaitan dengan penyuluh, pendidikan dan kegiatan lainnya agar dikoordinasikan dengan kanwil dan pemerintah daerah kabupaten/kota masing-masing.
“Jangan melangkah sendiri-sendiri tanpa koordinasi karena situasi dan kondisi yang berbeda-beda. Terutama MTQ di Pangkep mudah-mudahan tidak ditunda karena semua daerah sudah siap. Intinya kita harus menghargai dan menghormati langkah apapun yang diambil oleh pemerintah,” pungkasnya.
Abubakar menambahkan, segala bentuk kegiatan, tugas dan fungsi dari ASN Kemenag Sulsel tetap berjalan seperti biasa. Serta diupayakan untuk tidak melakukan dinas luar.
Adapun fungsi monitoring dan evaluasi dilaksanakan di bidang masing-masing dan pejabat eselon empat dan pelaksana tetap berkantor dengan menggunakan absensi manual. Serta diinstruksikan untuk segera membuat posko darurat corona sebagai langkah antisipasi bilamana ada diantara ASN Kanwil Kemenag yang terpapar.
Untuk peserta didik pada Madrasah dalam segala tingkatan (MI, MTs dan MA), Kabid Pendidikan Madrasah, Masykur mengutarakan, regulasi yang akan diberlakukan hingga 14 hari kedepan. Yakni Madrasah tetap melaksanakan ujian hari ini, Rabu (18/3) dan pada hari Kamis (19/3) diliburkan hingga tanggal 1 April 2020.
“Walau libur, peserta didik tetap menadapatkan tugas yang diberikan oleh guru yang dikirimkan melalui email dan guru diwajibkan untuk tetap memonitoring para siswanya dari jam 7.15 sampai 15.00 sore”, ungkap Masykur.
“Untuk Kepala Madrasah Aliyah dan MTs Negeri bersama Kaur TU serta Kepala MI bersama pelaksana TUnya diinstruksikan tetap berkantor seperti biasa”, lanjutnya.
Adapun Kepala Seksi Pendidikan Islam pada tiap-tiap kemenag kabupaten/kota, menurut Masykur tetap berkantor walau ada surat edaran dari pemda setempat meliburkan seluruh ASN nya.(nug)

Exit mobile version