MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar mulai menutup sementara Anjungan Pantai Losari selama 14 hari kedepan. Penutupan di mulai hari ini, Rabu (18/3) hingga Selasa (31/3). Selain anjungan Losari, tempat wisata Bugis Waterpark juga melakukan hal serupa.
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengatakan, bahwa selama penutupan berlangsung, icon wisata Kota Makassar ini akan dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di semua anjungan yang ada.
“Sebelumnya kami minta maaf kepada masyarakat jika ada yang merasa dirugikan atau tidak nyaman dengan kebijakan ini. Namun, percayalah, ini salah satu pencegahan terbaik dalam melawan resiko penularan virus Covid 19. Memang Makassar belum dinyatakan sebagai wilayah peryebaran virus, namun tentu kita tidak boleh lengah,” ujar Iqbal.
Bahkan tambah pj wali kota, penutupan anjungan Losari juga bagian dari tingkat ke waspadaan dalam mengurangi kerumunan warga, memperketat social distancing, dan mengajak warga untuk melakukan Self Isolation atau berdiam diri di rumah untuk sementara waktu jika tidak kebutuhan yang mendesak.”Sebelumnya kita juga menghentikan sementara aktivitas di sekolah dan diganti dengan belajar di rumah,” ujar Iqbal saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (18/3).
Penutupan sementara Anjungan Pantai Losari tertuang dalam surat edaran Wali Kota Makassar tertanggal 17 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Iqbal Suhaeb selaku Pj Wali Kota Makassar.
Dalam Surat Edaran itu, Iqbal menginstruksikan untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai gejala, tanda dan cara pencegahan penularan infeksi Covid 19. Selain itu Pemkot Makassar juga menutup sementara tempat daya tarik wisata milik pemkot Makassar, yakni Pantai Losari dan Museum Kota Makassar selama 14 hari ke depan. Selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan dengan disinfektan.
“ Kita juga melakukan pembatasan jam operasional selama 14 hari ke depan untuk pusat perbelanjaan (Mall), daya tarik wisata buatan dan usaha pariwisata seperti tempat hiburan malam (THM), tempat karaoke dan panti pijat. Kita juga meminta seluruh manajemen usaha pariwisata, dan tempat-tempat umum lainnya termasuk tempat ibadah menyediakan wastafel dan sabun serta melakukan kegiatan rutin berupa pengecekan ketersediaan Hand Sanitizer pada tempat tertentu dalam area kerja,” ujar Iqbal saat membacakan poin-poin yang tertuang di surat edaran yang dikeluarkan.
Selain itu, Iqbal juga meminta untuk dilakukan kordinasi secara berkala dengan puskesmas/ rumah sakit yang telah dirujuk oleh Pemkot Makassar dan Pemerintah Propinsi Sulsel.
“Kita meminta kepada masyarakat untuk sementara menghindari kegiatan di keramaian, membatasi aktivitas diluar rumah serta menjaga lingkungan tempat kita tinggal tetap bersih dan higienis” lanjutnya.
Surat edaran ini berlaku mulai hari Rabu (18/3) dan akan di lakukan evaluasi sesuai perkembangan penyebaran penyakit Covid 19 di Indonesia.
Langkah preventif ini dilakukan oleh Iqbal menyusul penetapan Status Darurat Bencana Covid-19 oleh Pemerintah Pusat, serta penetapan virus Covid 19 sebagai pandemi oleh lembaga dunia WHO.
Terpisah, manajemen Bugis waterpark melakukan penutupan operasional mulai Rabu 19 Maret besok, sampai dengan 31 Maret 2020.
“Bugis Waterpark akan kita tutup sementara dikarenakan force mejeure, apabila kondisinya mengharuskan untuk ditutup. Kita akan melakukan penutupan besok (hari ini-red) 19 Maret 2020 sampai dua minggu ke depan,” ujar PR Bugis Waterpark, Fadel Muhammad, kemarin., Keputusan ini, jelas Fadel, dilakukan semata-mata mempertimbangkan kenyamanan, keamanan, dan kesehatan pengunjung.”Ini merupakan prioritas kami, hal ini juga mengikuti imbauan dari Pemerintah Kota Makassar untuk mencegah penularan covid -19. Terima kasih atas dukungan dan pengertianya, semoga kedepanya situasi dan kondisi akan kembali pulih dan kondusif,” harap Fadel.(rhm-jun)
