Site icon Berita Kota Makassar

Guru Honorer akan Dibayar Rp15 Ribu Sejam

MAKASSAR, BKM — Guru honorer bakal dihitung sebesar Rp15 ribu sejam. Anggarannya dibebankan pada bantuanoperasional sekolah (BOS).
Kebijakan ini dikaji oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar berdasarkan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengizinkan 50 dari dana BOS digunakan membayar guru honorer.
Tentu hal ini menjadi angin segar bagi guru honorer yang selama ini digaji tak jelas atau tidak menentu. Namun, wacana ini juga perlu dikawal dengan ketat.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Abd Rahman Bando, mengatakan, rencana menetapkan gaji guru honorer melalui dana BOS ini merupakan tawaran dari pihak kepala sekolah. Sebab, alokasi anggaran dana BOS saat ini bisa digunakan 50 persen untuk menggaji guru honorer.
“Juknis yang ditetapkan dalam menggaji guru honorer juga kan belum jelas. Makanya, coba kita rembukkan bersama kepala sekolah. Setelah dihitung-hitung yah Rp15 ribu per jam,” ungkapnya.
Menurutnya, angka itu sudah cukup ideal untuk menggaji guru-guru honorer yang tidak terakomodasi melalui dana APBD. Nilainya jika dikalikan selama sebulan, sudah mendekati gaji honorer pemkot lainnya sebesar Rp1,5 juta.
“Hitungannya itu 24 jam setiap pekan. Totalnya kan 96 sebulan. Kalau dikali Rp15 ribu itu sudah mendekati angka Rp1,5 juta,” urainya.
Rahman menambahkan, apa yang dilakukannya ini tak ada kaitannya dengan rencananya dirinya akan maju di pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar 2020. “Saya hanya menindaklanjuti saran dari kepala sekolah. Ini semua untuk kebaikan dunia pendidikan kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Dasar Disdik Kota Makassar, Ahmad Hidayat mengatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan pusat tersebut.
Pasalnya, selama ini kata dia, yang tertuang dalam juknis, guru honorer hanya digaji 15 persen dari dana BOS yang dikucurkan pemerintah pusat, berdasarkan jumlah murid sekolah.
“Dengan kebijakan pak menteri (Nadiem Makarim) sampai 50 persen tentu juga akan menjadikan guru-guru lebih sejahtera. Selama ini gaji mereka di dalam juknis tertulis hanya 15 persen dari dana BOS yang ada,” ujarnya.
Dia menyebutkan, gaji guru honorer selama ini berkisaran Rp300.000 per bulannya, itupun diterima terkadang tiga sampai empat bulan ke depan.
“Ini adalah jawaban angin segar bagi guru honorer, itulah kebijakan atas kemerdekaan guru. Ini juga mendorong kesejahteraan guru. Dana BOS diterima tergantung besarnya sekolah karena semakin besar sekolah dan siswanya maka semakin besar dananya,” pungkasnya. (rhm)

Exit mobile version