GOWA, BKM — Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengeluarkan surat edaran sejak Senin (16/3).
Surat Edaran dengan Nomor 188/010/Tapem dengan perihal tindak lanjut pencegahan penularan covid-19 di Kabupaten Gowa yang ditandatangani langsung Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ini menetapkan beberapa poin aturan baru sementara.
Selain meliburkan sementara guru dan siswa di sekolahan, juga memberikan kebijakan bekerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di luar kantor alias di rumah. Bahkan melakukan pembatasan bagi ASN untuk masuk di kantor.
Dalam satu hari cukup lima orang ASN yang ngantor. Kebijakan ini dilakukan secara giliran. Kantor-kantor yang tetap full melayani adalah hanya pada kantor SKPD pelayanan publik seperti kantor Disdukcapil, Damkar, Dinsos, rumah sakit, Dinkes, dan kantor Bapenda.
Selain itu, juga melarang (menunda) adanya kegiatan yang sifatnya menghadirkan banyak orang. Termasuk kegiatan Ijtima Asia yang bakal digelar di Pakkatto, Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menegaskan, surat edaran yang diberlakukan tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran dari pemerintah pusat. Termasuk surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk meliburkan proses belajar mengajar di sekolah.
” Berdasarkan surat edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Revormasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dalam surat edaran kami berlakukan juga adanya jadwal bergilir bagi aparatur sipil negara (ASN) masing-masing instansi untuk masuk berkantor.
Satu hari paling banyak lima orang saja yang masuk kantor. Selebihnya lakukan tugas atau kerjakan tugas kantor di rumah saja. Ini giliran. Tidak boleh ada pelayanan ke masyarakat yang terganggu. Intinya bahwa kita menginginkan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah,” jelasnya.
Tak hanya itu, dalam Surat Edaran ini, Bupati Gowa juga meminta agar semua kantor-kantor agar dilengkapi hand sanitizer dan seluruh kegiatan yang melibatkan banyak orang agar ditunda sampai kembali kondusif.
“Hari ini saya serukan kepada semua jajaran melengkapi kantor-kantornya dengan hand sanitizer di semua kantor, di semua ruangan minimal satu kantor itu memiliki empat hand sanitizer untuk siapa pun yang datang ke sana harus diberikan hand sanitizer dulu dibersihkan tangannya dulu baru boleh masuk ke ruangan tersebut,” kata Adnan.
Bagi masyarakat Gowa yang membutuhkan informasi tambahan juga telah disiapkan layanan call centre Gowa Waspada Covid 19 di No 08114178 001 atau 081343503895. (sar/mir)
