Site icon Berita Kota Makassar

Tiga OPD Pangkep Tanda Tangan MoU Kejaksaan

PANGKEP, BKM — Sebanyak tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding ( MOU) dengan pihak Kejaksaan Negeri Pangkep.
Ketiga OPD tersebut, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Penandatanganan MoU ini sebagai langkah pendampingan hukum yang diprogramkan aparat Kejaksaan Negeri Pangkep kepada seluruh OPD dilingkup Pemkab Pangkep.
Hal ini diakui Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Surasbiono, saat melakukan penandatanganan MoU dengan beberapa kepala OPD di Pangkep, Rabu (18/3).
”Sekarang baru tiga pimpinan OPD yang datang melakukan penandatanganan MoU. Kami optimis, kalau OPD lainnya akan menyusul melakukan hal yang sama. Kedatangan unsur eksekutif menyepakati MoU merupakan bentuk kepercayaan dari instansi dalam mempercayakan pendampingan hukum dari aparat kejaksaan,” aku Surasbiono.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pangkep, Agussalim, menjelaskan, pihaknya sangat berkepentingan dengan MoU sebagai upaya pendampingan hukum agar lembaga yang dipimpinnya lebih terbuka dalam mengelola program.
Hal yang sama juga diungkapkan dua kepala OPD lainnya yang ikut menandatangani MoU dengan pihak Kejaksaan Negeri Pangkep. (udi/mir/c)

Exit mobile version