MAKASSAR, BKM — Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Prof Muh Galib, mengatakan saat ini dunia tengah menghadapi masalah internasional karena merebaknya covid-19.
Menyikapi kondisi tersebut, kata Prof Galib, tanpa membedakan agama dan latar belakang, semua harus mengambil bagian dalam menyelamatkan jiwa dari kemungkinan tertular penyakit tersebut.
Sehingga, kata dia, dalam kaitannya dengan pelaksanaan salat Jumat hari ini, Jumat (20/3), MUI sudah mengeluarkan fatwa Nomor 14 Tahun 2020. “Fatwa tersebut dikeluarkan pada 16 Maret 2020 lalu,” ujarnya ketika dihubungi BKM, Kamis (19/3).
Inti dari fatwa tersebut, lanjut Prof Galib, jika di suatu tempat belum ditemukan satu kasus, maka ibadah Jumat tetap dilaksanakan, atau berlaku seperti biasa.Dalam hal di mana mungkin sudah ada virus di suatu tempat, tapi masih bisa terkendali dan belum membahayakan, itu juga masih bisa dilaksanakan.
“Cuma, kalau di suatu tempat sudah merebak dan tidak lagi terkendali, maka pada saat itu pemerintah bisa melakukan tindakan dengan meminta agar bisa beribadah di rumah masing-masing untuk mencegah terjadinya penularan,” kata Prof Galib.
Dilanjutkannya, MUI saat ini juga terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengetahui informasi dan kondisi di Sulsel dan Makassar khususnya, apakah sudah ada yang positif atau belum.
“Kalau belum ada yang positif dan dimungkinkan untuk pelaksanaan, ya kita laksanakan. Tapi kalau daerah tertentu sudah ada yang positif dan sudah membahayakan, maka itu yang harus kita berikan perhatian khusus,” tuturnya.
MUI juga masih menunggu arahan dari pemerintah dan instansi terkait, mengenai kondisi saat ini supaya tidak terkesan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.
“Karena kami tidak dalam kapasitas mengatakan tidak boleh, tapi kalau darurat dan membahayakan jiwa masyarakat kita, atas petunjuk pemerintah daerah, kita akan tindaklanjuti,” tambahnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh umat muslim agar memperbanyak zikir dan doa menghadapi kondisi saat ini.
Khusus untuk para pengurus masjid, diharapkan bisa mempersiapkan pembersih tangan di luar masjid yang bisa digunakan sebelum masuk beribadah.
Jamaah juga diminta agar saat masuk dan keluar masjid tidak berbondong-bondong atau bersamaan. Sementara bagi para khatib, diminta untuk tidak terlalu lama dalam menyampaikan khutbahnya.
“Poin-poin penting saja. Tak lupa sampaikan juga bagaimana menjaga diri dari bahaya virus corona itu,” tambahnya.
“Semua yang bisa kita lakukan merupakan ikhtiar untuk menjaga dan memelihara diri kita agar tetap sehat,” jelasnya.
Khusus untuk muslim yang sakit, diimbau tidak ikut melaksanakan salat Jumat. Tetap di rumah beribadah.
“Karena memang petunjuknya begitu. Kemudian kalau kita sudah tahu ada positif di suatu daerah, jamaah jangan ke sana ” tambahnya.
Dia menambahkan, MUI juga sudah mengeluarkan fatwa dan memberi petunjuk, bagaimana kalau ada yang positif covid-19 dan kemudian meninggal.
“Itu ada protap pengurusan jenazahnya. Bisa dicek di fatwa MUI nomor 14 tahun 2020,” tandasnya.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel Prof Ambo Asse, memgatakan tidak menjadi masalah melaksanakan salat Jumat berjamaah di masjid. Ia juga sudah menghimbau kepada seluruh masjid Muhammadiyah di Sulsel untuk tetap melaksanakan salat Jumat secara berjamaah.
Namun dengan situasi penyebaran covid-19 saat ini, Prof Ambo Asse menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga diri saat menunaikan salat Jumat. Memperhatikan kebersihan dan jangan terlalu banyak bersentuhan.
Ambo Asse mengatakan, masyarakat hendaknya tidak melakukan salat Jumat seperti situasi normal pada biasanya. Maksudnya, masyarakat harusnya bisa lebih menjaga diri dari orang-orang di sekitarnya.
“Ada kan juga yang mengatakan tidak bisa ditinggalkan namanya jabat tangan karena bentuk silaturahim. Cuma diharapkan agar umat betul-betul memelihara kebersihan. Kurangi dan jangan terlalu banyak bersentuhan,” ungkapnya.
Ambo berharap kepada masyarakat di Sulsel untuk bersama menjaga supaya covid-19 tidak tersebar. “Jadi harapan kita kepada warga, pelihara kebersihan,”ujarnya.
Terpisah, Masjid Al Markaz Al Islami Makassar tetap menggelar salat berjamaah pada hari ini, Jumat (20/3). Hanya saja, pelaksanaannya sedikit diperketat. Itu demi mencegah penyebaran corona di tempat ibadah, khususnya masjid.
Ketua Umum Pengurus Yayasan Islami Center Al Markaz Al Islami Prof H Basri Hasanuddin, mengatakan ibadah salat Jumat tetap digelar. Begitu pun dengan salat lima waktu. Semua masyarakat dapat menunaikan salatnya, dengan catatan harus memastikan sudah benar-benar bersih dan suci sebelum masuk dalam masjid.
“Besok (hari ini) Masjid Al Markaz tetap melaksanakan salat Jumat secara berjamaah. Tetapi kami mengimbau kepada seluruh jamaah sebelum masuk ke dalam masjid, agar mensucikan dirinya dengan menggunakan pakaian yang bersih, dan mengambil air wudu dengan baik. Itu demi kita semua. Demi mencegah penyebaran virus di tempat ibadah khususnya,” terang Basri Hasanuddin, Kamis (19/3).
Untuk memastikan area Masjid Al Markaz juga aman dan bersih dari virus, kata Basri, pengurus telah menyemprot cairan disinfektan. Penyemprotan akan rutin dilakukan untuk memastikan kebersihan masjid.
Tidak itu saja, karpet di masjid yang biasanya digunakan oleh jamaah untuk salat, telah dibersihkan. Bahkan bakalan digulung sementara waktu alias tidak digunakan. Sehingga para jamaah yang ingin salat di Masjid Al Markaz diminta untuk membawa sajadah dari rumah.
“Pada saat salat, jamaah juga diminta tidak rapat dalam saf agar tidak bersentuhan. Ada jarak setengah meter atau satu meter. Di dalam masjid kami juga minta untuk membatasi saling bersentuhan,” pungkasnya. (rhm-nug-arf)
Khutbah Salat Jumat yang Poin Penting Saja
