9MALILI, BKm β Gedung Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Luwu Timur di bawah Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop -UKM) telah diresmikan penggunaannya baru-baru ini.
Gedung yang samping Kantor Disdagkop -UKM Kabupaten Luwu Timur diresmikan oleh Sekkab Luwu Timur, H. Bahri Suli. Peresmian diawali dengan penyerahan secara simbolis Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP) kepada Pimpinan PT. Indah Logistik Cargo Cabang Malili, Pengelola SPBU Wotu dan SPBU Patiwiri dilanjutkan pengguntingan pita.
Sekkab mewakili Bupati Luwu Timur mengatakan pendirian UML sebagai upaya pemerintah dalam melindungi konsumen, dimana metrologi menjadi instansi yang bertanggung jawab dalam menjamin timbangan atau alat ukur yang digunakan oleh para pelaku usaha setelah mendapatkan Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera dan Tera Ulang (SKKPTTU) dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI.
βIni merupakan wujud perhatian Pemkab terhadap perlindungan konsumen dan pengawasan kemetrologian dengan tujuan memberikan kepastian kepada masyaralat terkait alat ukur yang digunakan,β ujar Bahri Suli.
Dia pun berharap dengan adanya kemandirian daerah pelayanan Tera dan Tera Ulang sesuai ruang lingkup yang diberikan maka akan mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan Tera dan Tera Ulang.
Kepala Disdagkop -UKM Kabupaten Luwu Timur, Hj Rosmiyati Alwy menyampaikan manfaat yang diperoleh Pemkab dengan UML yakni membantu masyarakat memberikan kepastian dan kebenaran dalam bertransaksi juga sebagai potensi PAD dengan rencana target Perusahaan Rp. 50 juta lebih, SPBU Rp. 12 juta dan Pasar Tradisional Rp. 17 juta lebih. (rls)