MAKASSAR, BKM — Seorang pejabat Pemkot Makassar Zulkiflie Marauni (53) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Makassar, Senin (6/4) sekitar pukul 18.45 Wita. Ia mengembuskan napas terakhir dengan status sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19.
Semasa hidupnya, almarhum merupakan Kasubag Hukum Pemkot Makassar. Bermukim di Jalan Muhajirin 1, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate.
Kepergian almarhum sempat membuat banyak ASN Pemkot Makassar menjadi was-was. Pasalnya, informasi yang diperoleh, sebelum Zulkifli dibawa ke rumah sakit, ia masih masuk berkantor di balai kota.
Atas kejadian ini pula, Pemkot Makassar untuk sementara melakukan penelusuran, ke mana saja dan apa aktivitas Zulkifli beberapa pekan terakhir.
Karena kematian almarhum, disebut-sebut jika balai kota yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani tersebut akan dilockdown. Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb meluruskan berbagai informasi yang berkembang. Dia menekankan, tidak ada rencana untuk melakukan isolasi balai kota karena kematian almarhum Zulkifli. Yang dilakukan adalah kantor wali kota disterilisasi, dibersihkan, dan disemprot disinfektan.
“Tidak ada isolasi balai kota. Kantor hanya disterilisasi, dibersihkan, dan disemprot disinfektan,” ujarnya, kemarin.
Sementara itu, kepada seluruh pegawai yang merasa pernah kontak langsung dengan almarhum, Iqbal Suhaeb meminta untuk segera melakukan rapid test.
“Pegawai yang pernah kontak langsung dengan almarhum sudah langsung disuruh daftar ke Dinkes (Dinas Kesehatan) untuk dilakukan rapid test. Khususnya semua yang pernah kontak dalam satu sampai dua minggu teakhir,” katanya.
Menurut Iqbal, Zulkifli berstatus PDP. “Misal dengan keluarganya ke mana dia selama ini. Tim dari Dinas Kesehatan Kota Makassar sedang melakukan tracing (pelacakan),” kata mantan Kabiro Humas dan Protokol Sulsel ini.
Diungkapkan Iqbal, sejak diterapkan status waspada covid-19, tidak ada lagi pejabat atau ASN Pemkot Makassar yang melakukan kunjungan dinas keluar kota.
“Terakhir ini (dalam satu bulan ke belakang) memang sudah tidak ada perjalanan dinas keluar daerah atau luar negeri,” ujarnya.
Iqbal menegaskan aktivitas tetap berlangsung seperti biasa. Hanya saja dilakukan pengurangan pelayanan langsung akibat virus corona.
Terkait jenazah almarhum, kendati statusnya masih PDP karena hasil swap belum keluar, tetap dimakamkan sesuai protokol penanganan covid-19. Hal itu ditegaskan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Makassar Ismail Hajiali.
“Almarhum meninggal masih dalam status PDP. Hasil test swab belum diketahui, apakah negatif atau positif. Tapi pemakamannya tetap menggunakan SOP covid,” ungkap Ismail.
Sebelum masuk rumah sakit, lanjut Ismail, almarhum dikabarkan masih sempat berkantor. Informasi yang diperolehnya, sejak pekan lalu mulai mengalami sakit tenggorokan.
Menurut rencana, hari ini, Rabu (8/4), Pemerintah Kota Makassar akan melakukan contact tracing dan pemeriksaan rapid test kepada seluruh pegawai yang kontak terakhir dengan almarhum.
Karena itu Iqbal meminta agar semua yang melakukan kontak dengan almarhum beberapa hari terakhir agar segera melaporkan melalui call center 112, dan hotline Dinas Kesehatan Pemkot Makassar di 085255875751, 081343720062, 0811468894. Semuanya akan menjalani rapid test di Puskesmas Makkasau, Jalan Ratulangi, Kompleks PDAM sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran virus tersebut lebih jauh.
“Terkait salah seorang kasubag kami dari Pemkot Makassar yang meninggal, menurut keluarga memang telah mengalami gejala klinis selama tiga hari terakhir. Beliau demam selama tiga hari. Di hari ketiga sudah tidak bisa bergerak sama sekali sehingga diantar keluarganya ke rumah sakit. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata almarhum juga sudah batuk dan mengalami pneumonia yang merupakan salah satu ciri dari terjangkit covid -19,” jelasnya lagi. (rhm)
Hari Ini Pegawai Pemkot Jalani Rapid Test
