Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Bubarkan Pesta Miras di Ratulangi

MAKASSAR, BKM — Tim Penikam Polrestabes Makassar, Minggu dinihari (12/4) sekitar pukul 02.00 Wita, membubarkan paksa sekelompok pria yang melakukan pesta miras di tempat umum di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 di Jalan Ratulangi.
Menurut Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Irif Muda yang memimpil patroli di wilayah hukum Polrestabes Makassar, mengemukakan, pembubaran paksa saat anggota melintas di Jalan Ratulangi melihat sekelompok orang yang berada di depan pusat perbelanjaan.
Ternyata, sekelompok pria itu sedang melakukan pesta miras. Kemudian anggota melakukan imbauan untuk segera pulang ke rumah masing-masing terkait adanya anjuran pemerintah agar masyarakat berdiam di rumah saja.
Namun mereka tidak mengindakan. Sehingg anggota melakukan pembubarkan secara paksa lantaran mereka berkumpul dalam kondisi mabuk. Selain anggota membubarkan juga melakukan tindakan keras menyita mirasnya kemudian dimusnahkan dengan cara ditumpahkan. Tim Penikam juga membubarkan sejumlah pengunjung di Warkop yang beroperasi di wilayah hukum Polrestabes Makassar. (jul/mir) 

Exit mobile version