MAKASSAR, BKM — Salah seorang tahanan Narkoba Polsek Mamajang bernama Putra Arfan Arfandi (20) yang sempat melarikan diri dengan cara menjebol plafon ruang tahanan Mapolsek Mamajang beberapa hari lalu, akhirnya menyerahkan diri.
Lima hari lalu, Arfan kabur bersama dua orang rekannya dalam kasus berbeda, yakni Gilang Ramadhan (22) dan Usman (18). Namun kedua temannya ini lebih duluan ditangkap anggota Polsek Mamajang di Jalan Mawas dan di Jalan Balana.
Pada Rabu malam (8/4), tersangka kasus Narkoba, Putra Arfan Arfandi setelah berkeliaran beberapa hari di luar, telah menyerahkan diri ke Polek Mamajang diantar langsung orangtuanya setelah beberapa hari menjadi target pencarian anggota Polsek Mamajang.
”Alhamdulillah, semua sudah diamankan kembali. Kalau Gilang diamankan pada Jumat (3/4) di tempat persembunyiaannya, Jalan Mawas. Usman besoknya hari Sabtu (4/4). Putra yang kasus narkoba itu kemarin menyerahkan diri ke Polsek,” jelas Kapolsek Mamajang, Kompol Darianto.
Menurut catatan polisi, otak dari lolosnya tiga tahanan tersebut dari sel Mapolsek Mamajang adalah Usman. Dia pula yang menjebol plafon dan merusak kawat duri untuk membuka jalur pelarian.
Ide untuk meloloskan diri itu punya Usman, Putra yang merusak plafon dan papan balok untuk dijadikan jalan keluar atas petunjuk Usman. Setelah lolos mereka bertiga berpencar. Di antara ketiga tahanan yang kabur, salah satunya bernama Usman, terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas karena saat hendak diamankan kembali ia berusaha melarikan diri. (jul/mir)
Sempat Kabur, Tahanan Narkoba Menyerahkan Diri
