Site icon Berita Kota Makassar

Ciduk Empat Pasangan Bukan Pasutri

MAKASSAR, BKM — Empat pasangan bukan pasangan suami istri (Pasutri) terciduk saat asyik berada di salah satu kamar Wisma Benhil, Jalan Sultan Alauddin. Keempat pasangan ini digelandang ke Mapolsek Rappocini untuk dimintai keterangan.
Menurut Kapolsek Rappocini, Kompol Azhari, keempat pasangan tersebut terjaring saat personel Polsek Rappocini patroli sambil mengimbau warga untuk tidak berkumpul demi mencegah penyebaran Covid-19.
”Ketika personel Polsek Rappocini yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Nurtjahyana berpatroli sambil mengimbau warga untuk mencegah Covid-19 atau virus Corona di Wisma Benhil pada Jumat malam (10/4), ternyata ada aktivitas di wisma itu. Ada sepasang pria dan wanita pertama di kamar itu sedang asyik berduaan. Keduanya diminta memperlihatkan bukti keterangan nikahnya. Namun karena tak dapat membuktikannya sehingga diamankan,” kata Kapolsek, Minggu (12/4).
Lebih lanjut perwira satu bunga melati di pundaknya ini mengungkapkan, setelah sepasang bukan pasangan suami istri itu diamankan, lagi-lagi personel memeriksa sejumlah kamar dan mendapati lagi tiga pasangan bukan juga pasangan suami istri. Mereka yang berjumlah empat pasangan itu langsung digelandang ke Mapolsek Rappocini untuk dimintai keterangan.
”Imbauan terkait Covid-19 intens kami lakukan di wilayah hukum kami. Bahkan kami mendatangi sejumlah kafe, warkop, warung makan, maupun swalayan agar menjauhi kerumunan. Dan sebaiknya di rumah saja,” ujarnya saat turun melakukan imbauan.
Terkait empat pasangan yang diamankan tersebut, kata dia, pihaknya akan memberi pembinaan agar yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatannya. ”Kami panggil keluarga mereka masing-masing untuk menyaksikan surat penyataan mereka agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandasnya. (ish/mir/b)

Exit mobile version