PAREPARE, BKM – -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota parepare mengamankan sejumlah pasangan dibawa umur (pelajar) yang sedang berada di sebuah penginapan di Kota Parepare, Sabtu (11/4) malam.
Tim penertiban Satpol PP Pemkot Parepare menduga Penginapan Seribu Dis sering ditempati para kaum muda mudi berbuat mesum terutama di malam minggu.
Baik yang berada dalam kamar sedang berpasangan di malam mingguan diamankan lalu diberi pembinaan petugas penertiban dari Satpol PP yang dipimpim Sekretaris Pol PP Prasetiyo.
Langkah penertiban ini selain menegakan Perda dan tak kala pentingnya adalah menindak lanjuti himbauan pemerintah tentang kepatuhan warga Parepare terhadap penanganan penyebaran virus corona.
Kasat Pol PP Pemkot Parepare H Ansar didampingi Sekretarisnya Prasetiyo mengatakan langkah penertiban penjual di Pasar Senggol dan penginapan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Mereka yang diamankan adalah masih dibawah umur dan berstatus pelajar AI (16), EM (14), AA (24), FA (19), AR (17), AL (16).
”Mereka telah diberi pembinaan dan mengaku tak akan melakukan lagi,” ujar H Ansar. (mup/C)
Empat Pasangan Dibawa Umur Diamankan
