JENEPONTO, BKM β Penanganan antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Jeneponto, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah 1 orang. Hal itu diungkapkan juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jeneponto yang juga Kabag Humas Pemkab Jeneponto, Mustaufiq, saat ditemui di ruang kerjanya kantor bupati Jeneponto, Jumat (10/4).
Lanjut Mustaufiq mengatakan, sesuai data yang masuk di tim Gugus Tugas Jeneponto, terdapat pasien usia 22 tahun masuk dirawat di ruangan isolasi rumah sakit Lanto Daeng Pasewang (LDP) dengan indikasi gejala demam dan pneumonia dan menunggu sampel darah dari Makassar.
Pasien dengan gejala tersebut dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dengan riwayat perjalanan pada 29 Maret 2020, dia dari wilayah terpapar Covid-19 di Kota Makassar.
βTim medis telah melakukan Swab dan telah dikirim ke Makassar, hasilnya sementara ditunggu,β jelas Mustaufiq.
Mustaufiq menegaskan, ada juga balita tiga orang tetap dirawat di rumah sakit LDP Jeneponto. Hasilnya Ketiga balita PDP Covid-19 tersebut telah dirawat di RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto sejak 6 April. Hingga Kamis 9 April 2020, PDP corona, ketiga orang balita dinyatakan sembuh. (krk/mir/c)
Tiga Balita Dalam ODP Dinyatakan Sembuh
