MAKASSAR, BKM — Dua kabupaten yang bertetangga dengan Kota Makassar, yakni Maros dan Gowa menyatakan kesiapannya untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebagai daerah penyangga, daerah tersebut menunggu apa yang akan dilakukan Pemkot Makassar.
Bupati Maros Hatta Rahman, mengaku akan mengikuti langkah Pemkot Makassar yang telah mengajukan usul PSBB. Namun, ia menegaskan bahwa persyaratan PSBB ini harus tetap dipenuhi, seperti angka kematian dan soal anggaran.
“Kami akan menunggu bagaimana langkah Pemkot Makassar. Jika mereka mengajukan usulan PSBB, tentu kita akan ikuti. Termasuk kebijakan provinsi. Tapi ini PSBB ada syaratnya, seperti angka kematian dan juga penerapannya tidak ekuivalen dengan anggaran,” ujar Hatta Rahman, Selasa (14/4).
Saat ini, langkah khusus yang ditempuh Pemkab Maros untuk penanganan bovid-19 yakni dengan mengubah komposisi gugus tugas, yang kini diketuai langsung oleh bupati. Selain itu, pemkab juga telah menyediakan tempat khusus isolasi bagi warga yang positif covid-19 yang tergolong orang tanpa gejala (OTG) di rumah susun.
“Kemarin kita juga telah memperbaharui tim gugus untuk lebih mempermudah jalur koordinasi. Kita juga telah bentuk LO untuk setiap pasien positif yang akan terus memantau perkembangan mereka. Selain itu, kita siapkan tempat isolasi khusus bagi mereka,” terangnya.
Terpisah, Ketua DPRD Maros Patarai Amir mendesak pemkab untuk segera mengajukan usulan PSBB seperti yang dilakukan Pemkot Makassar. Hal itu guna mempersempit penyebaran covid-19.
Selain karena penyebaran covid-19 terus meningkat, DPRD menilai Maros telah menjadi salah satu wilayah transmisi baru penyebaran covid-19 yang harus segera diatasi. Apalagi, sebagian besar masyarakat masih belum taat dengan anjuran pemerintah.
“Kami sudah meminta agar pemkab mengajukan PSBB. Sulsel dari skala penduduk, kita ini urutan ke dua dari Jakarta penyebaran covidnya. Apalagi di Maros ini sudah menjadi transmisi baru penyebaran, sementara banyak masyarakat kita yang belum patuh,” jelas Patarai Amir, kemarin.
Menurutnya, tiga wilayah di Sulawesi Selatan, mulai dari Makassar, Maros dan Gowa tidak boleh dipisahkan dalam penanganan covid-19 di Sulsel. Pemerintah di tiga wilayah itu harus segera berkoordinasi untuk mengambil langkah PSBB, seperti Jakarta dan wilayah sekitarnya.
“Sekarang ini ada klaster baru, yakni di bandara yang sudah ada delapan orang petugasnya yang positif. Ini semua harus diantisipasi secara cepat oleh pemerintah di tiga wilayah itu. Memang Maros, Makassar dan Gowa tidak bisa dipisahkan penanganannya,” lanjutnya.
Saat ini, jumlah pasien positif di Maros sudah mencapai 18 orang, satu orang dinyatakan sembuh, tiga orang dalam perawatan, sisanya isolasi mandiri. Sementara untuk ODP sebanyak 124 orang, dan PDP 11 orang.
Gowa Buat Kajian
Ketua DPRD Gowa Rafiuddin Raping menyatakan setuju PSBB diterapkan di daerah ini. Langkah tersebut dinilai bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Kabupaten Gowa sudah saatnya memberlakukan PSBB untuk memotong mata rantai covid-19 ini,” kata Rafiuddin yang dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (14/4/2020).
Menurut Rafiuddin Raping, Pemkab Gowa telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran covid-19. Di antaranya memindahkan belajar dari sekolah ke rumah, dan mengefektifkan jam bekerja di kantor pemerintah. Larangan kegiatan massal, imbauan bekerja dari rumah, seruan penggunaan masker, larangan berkumpul di tempat-tempat keramaian, dan budayakan cuci tangan dengan sabun.
Meski telah dilakukan upaya seperti itu, legislator PPP Gowa ini menilai belum optimal. Hal itu dibuktikan dengan penyebaran virus corona yang kian meluas dan masif.
“Sudah banyak yang dilakukan Pemkab Gowa untuk mencegah meluasnya penyebaran. Namun kian hari bukannya menurun, malah tambah banyak. Sehingga menurut saya sudah saatnya kita menerapkan PSBB,” terang Rafiuddin Raping.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua I DPRD Gowa Andi Tenri Indah. Kata dia, sebaiknya pemkab segera mengusulkan PSBB.
Ketua Partai Gerindra Gowa ini berpendapatan, bahwa jumlah kasus pasien positif covid-19 terus bertambah ke depan. “Jika dalam beberapa hari ke depan jumlah pasien positif di Gowa semakin bertambah, maka memang sebaiknya segera ajukan penerapan PSBB. Pemkab Gowa juga mesti mengalokasikan anggaran untuk pengadaan masker bagi masyarakat. Kita tahu bahwa tidak sedikit masyarakat Kabupaten Gowa yang tidak mampu membeli masker, padahal mereka diimbau menggunakan masker apabila keluar rumah,” kata Indah.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan yang dikonfirmasi terkait usulan PSBB tersebut, melalui pesan WhatsApp yang dibagikannya, Selasa (14/4) pukul 12.37 Wita, menanggapi singkat.
“Waalaikumsalam. Sejak kemarin kita sudah membuatkan kajian untuk diusulkan,” jawabnya.
Hingga Senin (13/4) pukul 20.00 Wita, jumlah pasien positif covid-19 di Kabupaten Gowa sebanyak 22 orang, PDP 90 orang dan ODP 253 orang. (ari-sar)
