JENEPONTO, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto menyiapkan dana sebesar Rp7 miliar untuk penanganan antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Jeneponto.
Hal ini disampaikan Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar kepada wartawan, usai menggelar rapat evaluasi penanganan antisipasi penyebaran Covid-19, di kantor bupati Jeneponto, Jalan Lanto Daeng Pasewang, kemarin.
”Alokasi dana secara keseluruhan itu sebanyak Rp7 miliar rupiah. Rp1 miliar itu dari dana cadangan telah dibagikan Rp300 juta untuk Dinas Kesehatan, Rp300 juta untuk RS dan Rp400 juta untuk BPBD,” kata Iksan Iskandar.
Dana tambahan sebesar Rp6 miliar, kata Iksan Iskandar, diperoleh dari rasionalisasi anggaran APBD disetiap OPD, direlokasi ke penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, seperti biaya perjalanan dinas, pameran, makan minum (mamin), dan beberapa yang tidak terlalu prioritas, dirasionalkan. Itu sesuai petunjuk dari pusat,” jelas Iksan Iskandar.
Wakil Ketua DPRD Jeneponto, M Taufiq, mengatakan, penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jeneponto sebesar Rp7 miliar. Tentunya sangat diharapkan agar virus Corona tidak terjangkit bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto.
”Selain itu banyaknya uang untuk penanganan virus Corona yang mencapai Rp7 M, tentunya dibutuhkan p[engawasan yang ketat dari masyarakat agar tidak terjadi kebocoran,” jelas Taufiq. (krk/mir/c)
Dana Penanganan Virus Corona Perlu Pengawasan Ketat
