BARRU, BKM — Bupati Barru Suardi Saleh meminta Kejari Barru melakukan pemgawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan covid-19 sebesar Rp 25 milyar.
”Saya ingatkan Tim Gugus Tugas, OPD, unit kerja, camat, lurah dan Kades agar transparan menggunakan anggaran penanganan covid-19. Makanya Kejari diminta mengawasi pengelolaan anggaran tersebut,” ujar Suardi usai memimpin press release di Media Center Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid, Selasa (14/4).
Suardi menegaskan pihaknya melibatkan Kejaksaan untuk mengawasi setiap program dan penggunaan anggaran.
“Saya minta ke semua Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk bertindak secara transparan . Kita minta didampingi oleh jaksa apa yang diprogramkan, termasuk implementasinya,” tegas Suardi
Selain harus transparan, Suardi juga sudah menjelaskan kepada seluruh kepala desa dan lurah, agar dana desa yang sebagian bisa dialokasikan ke penanganan corona, harus tepat sasaran.
Termasuk soal pembagian masker, harus disiapkan, minimal satu masker satu warga. Bila memungkinkan ditambah juga sabun cuci tangan.
“Untuk sementara, saat ini tidak boleh lagi ada kegiatan fisik yang jalan. Harus fokus penanganan Covid-19,” terangnya.
Selain dana desa yang bisa digunakan masing-masing kepala desa dalam membantu warga. Pemkab juga menyiapkan minimal Rp20 miliar sesuai hasil refocusing anggaran di masing-masing OPD dan unit kerja.
Khusus dana yang disiapkan Pemkab Barru, akan direvisi terlebih dahulu sesuai petunjuk dari Kemendagri paling lambat 14 hari. Itu dimaksudkan, agar penggunaan anggaran nantinya bisa mengcover lebih luas lagi.
Untuk penanganan Covid-19, anggota DPR RI Hasnah mengaku sudah mengusulkan melalui komisinya di DPR untuk dialokasikan alat rapid test dan kebutuhan alat pelindung bagi tenaga medis yang ada di Kabupaten Barru. (udi/C)
Jaksa Diminta Awasi Dana Covid-19
