PASANGKAYU, BKM — Anggota Komisi II DPRD Sulbar H Abidin menindak lanjuti LKPJ Gubernur Sulbar terhadap penggunaan anggaran Tahun 2019. Setiap anggota dewan turun ke dapil masing-masing untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran sudah sesuai atau tidak sesuai yang tertyera dalam LKPJ.
Menurut Abidin saat ditemui BKM, Selasa (14/4) mengatakan saat berada di lokasi pembangunan fisik pada jembatan gantung di Dusun Kampung Baru Desa Padanda Kecamatan Pedongga Kabupaten Pasangkayu
Menurut Abidin sejumlah item pekerjaan pembangunan telah dianggarkan pada APBD Sulbar tahun 2019. Salah satunya item pembangunan jembatan Gantung Gantung Desa Pedanda anggaranya melekat pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulbar dengan sistem pekerjaaanya swakelolah.
Proyek jembatan Gantung dibangun dengan bentang panjang 135 meter dan lebar dua meter.
Sekdes Pedanda Wahyu melaporkan kepada Komisi II DPRD Sulbar bahwa adanya fasilitas jembatan telah banyak memberi manfaat bahwa warga. Utamanya para petani sawit yang lokasinya di seberang sungai, karena sebelum belum adanya jembatan gantung petani sangat kesulitan dalam beraktivitas terutama saat pengangkutan hasi tani.
Sebelumnya jelas Wahyu hasil panen petani terbawa arus sungai karena tidak adanya alat transportasi yang memadai.
”Jembatan gantung ini sangat membatu masyarakat petani sawit di desa kami. Terimakasih kepada anggota dewan, Gubernur dan Bupati atas perhatiannya,” tandas Wahyu.
Ditambahkan Sekdes, desanya saat ini butuh anggaran untuk penimbunan 60 meter dari ujung ya jembatan sehingga tidak lagi terlalu tinggi pada saat melakukan akses pengangkutan buah sawit dengan menggunakan roda dua. (ala/D)
Anggota Komisi II Tindak Lanjuti LKPJ Gubernur
