MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta pemerintah bisa memastikan beberapa proyek fisik yang berkelanjutan dapat tetap berjalan.
Menurut Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Abdi Asmara, beberapa kegiatan memang terhalang akibat covid-19. Saat ini wacana refocusing anggaran tengah digalakkan, beberapa proyek fisik seyogyanya masih perlu perhatian khusus pemerintah.
“Saya kira ada beberapa proyek fisik yang sifatnya berkelanjutan, kalau sifatnya begitu dan diorganisirnya tinggi yah harus tetap dilanjutkan. Kalau masih bisa dilaksanakan yah harus jalan, apalagi demi kepentingan orang banyak,” ungkapnya, Kamis (16/4).
Proyek fisik yang berkelanjutan tersebut digambarkan Legislator Fraksi demokrat Makassar sebagai proyek yang memiliki posisi krusial dalam kelancaran tatanan kota semisal untuk mengantisipasi bencana.
Hal ini kemudian menjadi tantangan, pasalnya dana alokadi khusus (DAK) menurutnya juga telah ditiadakan oleh pusat. Sementara beberapa proyek masih dinilai urgen untuk dilakukan.
“Seperti misalnya proyek-proyek rumah sakit, ada beberapa fasilitas misalnya jalan tanah, drainase yang kemudian bisa mengakibatkan genangan bahkan banjir itu yang perlu diproses semua,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi C, Fasruddin Rusli. Ia juga menilai pemerintah telah mengetahui yang mana saja yang menjadi skala prioritas dan proyek mana yang memiliki anggaran. Apalagi saat ini ia melihat proyek fisik cukup banyak terpending. Dia menuturkan bahwa hal ini memang perlu untuk tidak ditayangkan jika anggaran masih belum jelas.
“Apalagi dengan kondisi DAK dan DID (Dana Insentif Daerah) yang tidak ada, sementara PAD juga jeblok semua,” ujarnya.
Legislator PPP Makassar ini menjelaskan saat ini anggaran yang paling memungkinkan hanya sisa-sisa dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai bisa menghasilkan PAD.
Sementara anggaran lainnya seperti sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pun tidak tersisa lantaran dicadangkan untuk refocusing. “Apa yang dirintis (proyek) tahun lalu di 2019 yang harus dilanjutkan di 2020, kalau tidak terlalu urgen nanti dilanjutkan di 2021,” tutupnya.(ita)
Dewan Minta Data Proyek Fisik
