Panglima Kodam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, mendukung langkah pemerintah yang menerapkan PSBB di Kota Makassar. Ia dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya telah siap secara penuh untuk pelaksanaannya.
“Kodam siap untuk mendukung kegiatan (PSBB) tersebut,” ujar Pangdam, Kamis (16/4).
Hanya saja pihaknya belum bisa mengambil langkah atau upaya lebih lanjut terkait penerapan PSBB, seperti yang tertuang dalam SK Menteri Kesehatan. Pihaknya masih harus menunggu instruksi dan petunjuk dari gubernur selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19.
“Sejauh ini belum ada instruksi dari Pak Gubernur selaku ketua gugus. Bahkan sejauh ini belum ada informasi terkait penerapan PSBB,” imbuhnya.
Sementara itu, seluruh jajaran kecamatan dan kelurahan masih menunggu petunjuk teknis serta perwali terkait pelaksanaan PSBB. Diperkirakan, untuk penerapannya butuh seminggu sosialisasi kepada masyarakat.
“Kita masih tunggu perwali dari juknisnya. Setelah itu baru kita bisa tahu tindakan apa yang akan diambil. Apalagi ini kita perlu bahas juga bersama lurah dan RT/RW. Jadi masih perlu waktu agar masyarakat kita tidak kaget dengan penerapannya,” ujar Camat Biringkanaya Andi Syahrum Makkuradde, kemarin.
Camat Tamalanrea Kaharuddin Bakti, menegaskan setelah ada perwali dan juknis dari Pemkot Makassar, maka sesegera mungkin pihaknya akan turun melakukan sosialisasi ke masyarakat. Termasuk memerintahkan tiap lurah dan ketua RT/RW untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
“Kita tunggu dulu perintah Pak Wali Kota, karena masih dibicarakan. Kalau sudah ada, kita pasti laksanakan secepatnya,” ujar Kaharuddin Bakri.
Warga RT 01/RW 03 Kelurahan Karampuang, Abie Athaya mempertanyakan efektifitas penerapan PSBB di Makassar. Karena sebelum pemberlakuannya, warga sudah mulai merasakan dampak berada di rumah selama sebulan. Mereka tidak bekerja dan tak mendapatkan penghasilan.
“Kita ini warga sebenarnya tidak mau tahu apa itu PSBB. Selama sebulah sudah susah. Tidak tahu mau dapat penghasilan dari mana. Anak istri mau dikasih makan apa kalau kita dirumahkan terus. Sedih jadinya. Kok jadinya Makassar seperti ini. Mau pulkam salah, tinggal di Makassar kondisinya begini,” cetusnya, Kamis (16/4).
Takdir MT, warga RT 03/RW 02 Kelurahan Panaikang mengatakan penerapan PSBB memang perlu dilakukan pemerintah, mengingat saat ini jumlah posotif covid-19 terus bertambah. Akan tetapi kenapa hal tersebut baru dilakukan setelah jumlah korban mencapai ratusan orang.
“Kalau ditanya soal penerapan PSBB, saya setuju-setuju saja. Tapi jangan setengah-setengah. Contoh itu di batas kota, kadang ada petugas kadang pula tidak ada. Harusnya konsisten. Termasuk di jalan raya yang selalu ramai setiap hari,” tandasnya. (mat-ita)
Pangdam Tunggu Instruksi Gubernur
