MALILI, BKM — Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur melaksanakan pembagian masker kepada petugas keagamaan, Kamis (16/4). Program tersebut sebagai langkah nyata ikut dalam upaya pencegahan merebaknya Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur,
Langkah ini dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemkab Luwu Timur yang mengharuskan masyarakat untuk menggunakan masker dalam mencegah wabah Covid-19.
Sekkab Luwu Timur, H. Bahri Suli mengatakan aksi sosial ini diharapkan bisa diikuti OPD dan organisasi masyarakat untuk ikut berpatisipasi dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Pemkab telah membuat kebijakan dengan mengharuskan masyarakat yang beraktivitas diluar rumah untuk menggunakan masker. Karena itu, Kamis (16/4) Pemkab membagikan masker kepada petugas keagamaan, yang kebetulan bersamaan dengan pembayaran intensif upah jasa petugas keagamaan oleh Bagian Kesra Setdakab Luwu Timur untuk Kecamatan Burau, mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat dalam mencegah penyebaran Covid -19,” ujar Bahri Suli.
Menurutnya, pembagian masker non medis berbahan kain ini dilakukan guna memberikan alat pelindung diri bagi petugas keagamaan untuk mencegah penularan virus corona.
“Kenapa bantuan ini kami sasarkan kepada petugas keagamaan, karena selain petugas kesehatan, petugas keagamaan adalah salah satu petugas yang tidak libur dan tetap bekerja meski kondisi seperti saat ini,” tambahnya.
Ia menambahkan dana dari pembuatan masker tersebut merupakan swadaya dari Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur. (rls)
Pemkab Berbagi Masker ke Petugas Keagamaan
