Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Sabung Ayam

JENEPONTO, BKM — Tiga terduga pelaku tindak pidana perjudian sabung ayam di Kampung Bontosalangga, Desa Je’netallasa, Kecamatan Bangkala, diamankan tim Pegasus Polres Jeneponto. Ketiga orang terduga pelaku judi sabung ayam tertangkap pada Selasa (14/4).
Terduga pelaku tersebut diketahui bernama Daeng Nai (50), warga Kampung Je’netallasa, Kecamatan Bangkala, Gappa (55), warga Kampung Karumpung Pajja, Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalatea danMalli (55) warga kampung Kapita, Desa Kapita, Kecamatan Bangkala.
Penangkapan ketiga pelaku judi sabung ayam itu, dipimpin langsung KBO Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasruddin bersama Tim tegasus Katim, Aipda Abdul Rasyad dengan dasar: SP.Tugas/21/VI/2020/Res Jpt.
Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, menjelaskan, penangkapan tersebut sehubungan adanya informasi dari masyarakat kalau di Kampung Bontosalangga, Desa Je’ne Tallasa, Kecamatan Bangkala, kerapkali melakukan perjudian jenis sabung ayam.
Selanjutnya, tim langsung bergerak dan menggerebek lokasi yang dimaksud. Namun setelah tiba di tengah sawah, para pelaku sabung ayam tersebut terlebih dulu melihat anggota. Sehingga berhamburan lari pontang panting menghindari sergapan petugas.
Ketiga pelaku beserta barang bukti dua unit sepeda motor, dua ekor ayam bangkok, dan uang senilai Rp250.000 serta 1 buah tas dibawa ke kantor Polres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (krk/mir/c)

Exit mobile version