GOWA, BKM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Dukungan itu didasari karena 45 persen warga Gowa bekerja di Kota Makassar. Hal itu sangat relevan, mengingat jarak Gowa-Makassar hanya ibarat beberapa langkah.
Dukungan ini pula dilontarkan Adnan, sebab tiga kabupaten/kota menjadi epicentrum penyebaran terbesar di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Makassar, Gowa dan Maros.
”Tiga daerah ini saling berbatasan. Bahkan, beberapa yang kerja di Makassar tinggalnya di Gowa dan Maros. Begitu juga sebaliknya, tiga daerah ini suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Kalau Makassar baik dan PSBB berjalan baik, maka Gowa akan bagus. Begitu pun dengan Maros,” katanya saat menghadiri rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi di Balai Prajurit Manunggal, Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Jumat (17/4).
Adnan yang juga Ketua Gugus Tugas Kabupaten Gowa menyebutkan, hingga saat ini jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Gowa yang positif sebanyak 22 orang. Dari jumlah ini sebagian besar adalah mereka yang aktivitasnya di Makassar atau sekitar 80 persen.
”45 persen masyarakat kami kerjanya di Makassar. Dan mereka yang terpapar dominan yang bekerja di Makassar,” terangnya.
Sementara, sebelum menerapkan PSBB di Kota Makassar, dirinya meminta agar seluruh pekerja dari luar Makassar agar diidentifikasi dan meminta untuk sementara tidak beraktivitas di Kota Makassar. Termasuk pekerja yang berasal dari Kabupaten Gowa. Kebijakan ini demi mencegah peningkatan penyebaran pandemi Covid-19 ini. (sar/mir)
