GOWA, BKM — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyiapkan dua opsi untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayahnya. Jika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ditolak Menteri Kesehatan, opsi yang akan ditempuh adalah memperketat pengawasan dan pemeriksaan di perbatasan wilayah.
Dua opsi itu dibahas secara virtual bersama jajaran Forkopimda, Sabtu malam (17/4). Sebelumnya, Adnan telah menggelar konferensi video dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
”Setelah berbicara dengan Mendagri dan Menkeu, saya langsung menindaklanjuti dan mengantisipasi hasil rapat gugus tugas bersama Forkopimda Gowa beserta pimpinan OPD terkait. Kami membahas dua opsi untuk dipersiapkan dari sekarang. Opsi pertama, jika Menkes menyetujui PSBB yang akan kami usulkan, maka segera dipersiapkan jaring pengaman sosial. Terutama mengupdate data masyarakat penerima bantuan dan calon penerima baru. Opsi kedua, jika PSBB tidak disetujui, maka kita akan perketat wilayah perbatasan Gowa-Makassar, sekaligus sebagai upaya mendukung PSBB yang diberlakukan Pemkot Makassar,” kata Adnan, Minggu pagi (18/4).
Terkait rencana penerapan PSBB, kata Adnan, Pemkab Gowa telah menyiapkan proposalnya. Hal itu dilakukan melihat kondisi penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Berdasarkan data Media Center Covid-19 Kabupaten Gowa, hingga Jumat (17/4), tercatat pasien positif sebanyak 23 orang dari sebelumnya 22 orang. Sementara orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 285 orang dari sebelumnya 280 orang. Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 124 orang dari sebelumnya 116 orang.
Tiga kecamatan merupakan episentrum penyebaran. Masing-masing Kecamatan Somba Opu, Pallangga dan Barombong.
Proposal rencana penerapan PSBB, diakui Adnan, segera diajukan ke gubernur Sulsel untuk dilakukan pengkajian. ”Proposalnya sudah selesai, tinggal kita ajukan ke Pak Gubernur untuk dikaji, bagaimana mekanismenya ke depan,” ujarnya.
Dijelaskan, untuk rencana penerapan PSBB ini sudah melihat kondisi kesiapsiagaan Pemkab Gowa terkait keamanan, kesiapan alat kesehatan, dan pengamanan jaringan sosial.
“Kami sangat butuh bantuan Pemprov Sulsel untuk segera mengkaji proposal guna diusulkan ke Menkes. Dengan pertimbangan melihat kondisi saat ini, sehingga untuk memutus dengan cepat mata rantai penyebaran covid-19 yang harus diterapkan adalah PSBB,” terang Adnan.
Ia menyebut, tiga kabupaten/kota bertetangga, yang Kota Makassar, Maros dan Gowa harus bekerja sama dalam memutus rantai penyebaran covid-19. Apalagi, data menunjukkan bahwa Sulsel saat ini berada di urutan keempat secara nasional dengan tingkat penyebaran terbesar, mengalahkan Jawa Tengah, sehingga butuh intervensi yang kuat.
Masuknya Kabupaten Gowa dan Maros untuk mempersiapkan penerapan PSBB, karena keduanya menjadi penyangga Makassar sebagai ibu kota provinsi. Banyak warga Gowa dan Maros yang bekerja di Makassar. Begitu pun sebaliknya, banyak orang Makassar bekerja di Kabupaten Gowa dan Maros.
“Ada 45 persen Gowa yang bekerja di Makassar. Begitupun data pada pasien yang terpapar Covid-19 di Gowa, sekitar 80 persen dari total yang ada, mereka aktivitasnya di Makassar,” bebernya.
Olehnya, kata Adnan, alangkah baiknya jika Kabupaten Gowa dan Maros ikut menerapkan PSBB bersamaaan dengan Kota Makassar. Paling tidak, di kecamatan-kecamatan yang berbatasan langsung agar bisa menekan arus keluar masuk.
“Kita butuh kerja sama yang kuat dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini yang semakin hari semakin meluas,” ujarnya.
Langkah penerapan PSBB harus ditempuh, karena banyak masyarakat yang mengabaikan imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah. Sementara dalam aturan PSBB, dapat dilakukan penindakan bagi mereka yang melanggar.
“Untuk saat ini kami menganggap bukan lagi saatnya memberi imbauan dan edukasi. Sudah lebih sebulan kita melakukan itu, tapi tetap saja banyak yang melanggar,” tandasnya.
Untuk memaksimalkan penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa, terlebih dulu dilakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Hal apa saja yang berlaku dan tidak berlaku jika menerapkan PSBB di suatu wilayah. Termasuk sanksi dan penindakan yang akan diberikan bagi yang melanggar. (sar)
Adnan Siapkan Opsi Jika PSBB tak Disetujui
