MAKASSAR, BKM– Direktur Utama PT Kalla Inti Karsa (KIK), Imelda Jusuf Kalla menandatangani penyerahan pengelolaan aset Terminal Regional Daya (TRD) di ruang kerja Wali Kota Makassar akhir pekan lalu.
Manajemen KIK menyerahkan pengelolaan TRD bersama kontrak kerjasama Pemkot Makassar dengan anak perusahaan Kalla Group ini yang sudah berlangsung sejak tahun 1997 ini dinyatakan berakhir.
“Tentu saja kita berterima kasih kepada KIK yang telah berbesar hati menyerahkan aset TRD lebih awal dari perjanjian yang tertuang dalam kesepakatan,” kataIqbal usai penandatanganan aset.
Dengan penyerahan ini, kata dia, pemkot lebih leluasa melakukan penataan. Termasuk menjalankan rekomendasi KPK terkait penyerahan aset TRD ke Kementerian Perhubungan.
“Masalahnya kemarin kan karena pemkot terikat perjanjian dengan pihak ketiga, makanya itu tidak bisa terlaksana,” ujar Iqbal.
Sementara itu, Direktur Kalla inti karsa, Ricky theodores, setelah penandatanganan ini mengatakan, pihaknya diberi waktu enam bulan untuk melakukan perbaikan dan perawatan terhadap seluruh aset, baik itu gedung, termasuk juga infrastruktur jalan di area terminal.
“Alhamdulillah terlasana tahapan penyelesaian kerjasama antara KIK dengan Pemkot Makassar yang ditandatangi langsung Direktur Utama, Ibu Imelda Jusuf Kalla dan Penjabat Wali Kota Makassar,” jelas dia.
Dari hasil kajian bersama selama ini, ungkapnya, melihat pengelolaan Terminal Daya akan lebih baik jika kewenangan diserahkan kembali ke Pemkot Makassar. Apalagi ada wacana akan dikerjasamakan dengan Kementerian Perhubungan.
Sekadar diketahui, perikatan kerjasama TRD berlangsung sejak 23 tahun lalu tepatnya di era kepemimpinan Malik B Masri selaku Wali Kota Makassar waktu itu. Sejatinya, perjanjian ini baru akan berakhir pada tahun 2022, namun pihak KIK melakukan penyerahan lebih awal dari waktu yang ditentukan.(rhm)
