TAKALAR, BKM — Dugaan perselingkuhan oknum kepada desa (Kades) di Kecamatan Mangngarabombang, terus menjadi perbincangan publik di desa yang dipimpin oknum Kadesa tersebut.
Menurut warga setempat, perbuatan yang dilakukan oknum Kades tersebut merupakan aib yang sulit untuk dilupakan masyarakat.
Akibat desakan warga yang meminta agar Kades Banggae yang akan berakhir masa jabatannya tahun 2022 mendatang, segera diganti, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banggae melayangkan surat pengusulan pemberhentian kepala desa.
”Intinya, kami serahkan sepenuhnya persoalan penggantian Kades. Karena secara administrasi BPD melalui musyawarah dan mufakat telah melayangkan surat pemberhentian sementara kepala Desa Banggae,” kata Ketua BPD Banggae, Faizal Sibali, akhir pekan lalu.
Terpisah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Andi Ridjal Mustamin, ketika dikonfirmasi sekaitan surat yang dilayangkan pihak BPD Banggae, mengatakan, persoalan tersebut masih dalam kajian.
Untuk mengetahui secara pasti adanya dugaan perselingkuhan BPD Banggae akan dipanggil awal pekan depan untuk memberi keterangan. ”Hari Senin depan, BPD Banggae akan dipanggil. Kalau ada cukup bukti terjadi perselingkuhan, tentu aturan pemerintahan akan dijalankan. Intinya, alat bukti yang dibutuhkan,” kata Andi Ridjal Mustamin. (ira/mir/c)
Oknum Kades di Mangngarabombang Terancam Dipecat
