MAKASSAR, BKM — Sejak dua tahun lalu rencana pembangunan Puskesmas Batua tak kunjung rampung pengerjaannya. Puskesmas Batua yang terletak di Jalan Abdullah Daeng Sirua ini, terlihat terbengkalai dan belum bisa difungsikan masyarakat.
Proyek pembangunan Puskesmas Batua yang dibangun sejak 2018 lalu oleh rekanan dari PT Sultana Nugraha dengan nilai anggaran sebesar Rp25,5 miliar. Dana tersebut bersumber dari anggaran APBD Kota Makassar tahun 2018 melalui Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Mangkraknya proyek pembangunan Puskesmas Batua tersebut, kini menjadi perhatian Polda Sulsel. Pihak Polda akan melakukan pendalaman terkait penyebab tidak rampungnya proyek tersebut.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan, saat dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya akan segera menelusuri kasus tersebut.
”Nanti kita akan coba dalami terlebih dahulu, terkait mangkraknya proyek pembangunan Puskesmas di Batua itu,” ujar Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan, Senin (20/4).
Augustinus mengatakan, pihaknya akan mencoba mendalami dan mencari tahu, ada tidaknya indikasi penyimpangan yang berdampak tindak pidana korupsi. Termasuk melakukan pengumpulan fakta dalam bentuk data dan informasi dari pihak-pihak terkait.
”Tidak mungkin proyek itu tidak rampung, kalau tidak ada kendala di dalamnya,” tandasnya.
Menurut Augustinus, untuk memastikan hal tersebut, tentu saja harus dilakukan peninjauan dan pengecekan langsung di lapangan agar bisa diketahui faktanya seperti apa.
”Faktanya harus kita cari tahu dulu, sebelum kita pastikan indikasi penyimpangannya seperti apa,” tegas Augustinus.
Augustinus mengakui, pihaknya telah mengantongi sebagian data dan informasi soal kasus yang terjadi di proyek tersebut. (mat/mir)
Polda Kantongi Bukti Proyek Mangkrak Puskesmas Batua
