MAKASSAR, BKM–Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak warga terpengaruh dalam sisi ekonomi. Selain di rumahkan, ada yang juga terkena PHK. Sejumlah profesi yang bisa berjalan pun tidak bisa maksimal memperoleh pendapatan yang memadai.
Di Kota Makassar, menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, sebanyak 247 perusahaan terkena dampak Covid-19. Selain itu, ada sekitat 7.893 tenaga kerja yang dirumahkan.
Menurut Andi Irwan, dari ribuan tenaga kerja yang dirumahkan tersebut, berdasarkan laporan yang masuk, ada sebagian kecil yang tetap memperoleh gaji full dari perusahaan tempatnya bekerja, namun ada juga yang hanya ditanggung 50 persen, bahkan 20 persen. Bahkan yang terparah, sampai ada yang di PHK.
Rinciannya, kata dia, 323 karyawan yang masih dapat gaji full dari perusahaan. 4.737 yang dapat gaji 20 persen. Sementara yang kena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) ada 224 orang.
Dari pemaparan tersebut artinya masih ada sekitar 2.609 orang yang belum jelas status insentifnya dari perusahaan.
Sebenarnya, pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah sudah menyadari dampak pandemi covid-19 terhadap lapangan kerja.
Karenanya, pemerintah berusaha memberi insentif dengan mengeluarkan kartu pra kerja.
Ini menjadi angin segar bagi karyawan yang belum bisa mendapatkan insentif dari perusahaan selama pandemi Covid-19.
“Jadi ada sekitar 2.609 orang yang belum jelas status insentifnya dari perusahaan. Ini cukup terbantu dengan hadirnya kartu pra kerja tersebut,” tandasnya. (rhm)
