MAKASSAR, BKM — Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar terkait pandemi virus Corona atau Covid-19, tentu membutuhkan penanganan yang ekstra. Terutama dalam mengawasi pergerakan atau aktivitas masyarakat di Kota Makassar.
Personel kepolisian Polrestabes Makassar adalah salah satu unit kerja yang akan bekerja ekstra untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas. Untuk itu, PT Jasa Raharja Cabang Sulsel menyerahkan bantuan masker sebanyak 250 buah kepada Polrestabes Makassar.
Penyerahan bantuan dilakukan Agus Ambarwanto, Kepala Unit Keuangan, Akuntansi, dan PKBL mewakili Kepala Cabang Jasa Raharja Sulsel kepada Kanit Dikyasa, Iptu Yap Dewi Tirta mewakili Kasat Lantas di halaman Polrestabes Makassar, Rabu (22/4).
Kepala Cabang Jasa Raharja Sulsel, Jahja Joel Lami, mengemukakan bantuan masker tersebut adalah sebagai salah satu bentuk dukungan kepada personel kepolisian Polrestabes Makassar dalam melakukan pengamanan terkait pemberlakukan PSBB di Kota Makassar yang akan berlangsung pada 24 April sampai 7 Mei 2020 mendatang.
”Pemberian bantuan masker kepada personel di Polrestabes Makassar kami harapkan dapat memberi rasa aman saat melakukan tugas-tugas pengamanan di lapangan,” kata Jahja Joel Lami. (mir)
Jasa Raharja Bantu Masker Personel Polrestabes Makassar
