MAKASSAR, BKM — Sehari menjelang ramadan dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemerintah Kota Makassar menggelar rapid test massal di seluruh puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar, Kamis (23/4).
Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, melakukan pemantauan secara langsung di dua puskesmas berbeda. Masing-masing di Puskesmas Makkasau dan Puskesmas Jongaya.
Dalam pemantauan tersebut, Iqbal menyapa sejumlah warga yang antre menunggu giliran untuk dilakukan pengambilan sampel darah.
“Kami siapkan 10 ribu alat rapid test di seluruh puskesmas kita secara gratis. Kami persilakan kepada warga yang merasa pernah melakukan kontak dengan penderita, PDP atau pernah melakukan perjalanan jauh akhir-akhir ini, silakan datang. Yang positif ada temannya, keluarganya, termasuk yang selama ini merasa ragu-ragu apakah terjangkit atau tidak, silakan datang ke puskesmas untuk diperiksa,” ujar Iqbal, Kamis (23/4).
Menurut Iqbal, tes ini dilakukan sehari sebelum ramadan, mengingat kecenderungan warga yang biasanya ragu melakukan pemeriksaan darah saat sedang menjalankan ibadah puasa.
“Ini kita lakukan untuk mengidentifikasi lebih cepat warga yang telah terpapar agar bisa segera dilakukan isolasi. Saat ini penyebaran yang banyak terjadi adalah Local transmission yang dilakukan oleh orang tanpa gejala (OTG). Ini yang berbahaya jika tidak segera kita temukan untuk diisolasi,” jelasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Azikin menjelaskan bahwa rapid tes ini merupakan hasil pengadaan yang bersumber dari belanja tak terduga (BTT) APBD Kota Makassar tahun 2020.
“Kita sudah melakukan pengadaan rapid test sebanyak 7.200 buah untuk tahap pertama dari total 25 ribu yang akan kita adakan. Selain itu, kita juga telah mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulsel sebanyak 3.000 buah. Inilah yang kita gunakan untuk melakukan pemeriksaan hari ini,” jelas Naisah, kemarin.
Dalam pemantauan di dua puskesmas, terlihat antusiasme warga yang datang mengantre untuk melakukan pemeriksaan. Mereka cukup memperlihatkan KTP untuk diregistrasi, serta nomor telepon untuk dihubungi saat hasil tes telah keluar.
Pantau yang Melanggar
Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar mulai menggencarkan pemantauan di seluruh perusahaan. Hal ini untuk memastikan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan kebijakan PSBB.
Kepala Disnaker Makassar Irwan Bangsawan, mengatakan pihaknya telah membentuk tim yang bertugas melakukan sosialisasi ke perusahaan terkait akan diberlakukannya PSBB.
Irwan mengaku monitoring dilakukan setiap hari selama proses tersebut berlangsung. Ia menyebut, ada aturan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan perusahaan.
Perusahaan diminta melaksanakan aktivitas kerja di rumah. Sementara bagi perusahaan yang dikecualikan, diwajibkan melakukan pembatasan interaksi dan tidak berkerumun.
“Kami sudah buat tim khusus dari Disnaker. Kami akan melakukan sosialisasi ini (PSBB). Perlu kami sampaikan, saat ini mereka telah bergerak turun ke lapangan untuk mengecek dan mengonfirmasi beberapa perusahaan-perusahaan untuk menyampaikan terkait PSBB ini,” tuturnya melalui konferensi video.
Menurut Irwan Bangsawan, peranserta masyarakat dalam penerapan kebijakan PSBB sangat diperlukan. Mereka bisa melaporkan melalui nomor layanan aduan jika menemukan perusahaan yang melanggar pemberlakuan PSBB.
Disnkar Kota Makassar juga melaporkan sebanyak 7. 893 tenaga kerja yang terdampak wabah covid-19. Mereka berasal dari 247 perusahaan. Ada 200 orang lebih yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan. Sementara 2.000 diantaranya tidak mendapatkan upah sama sekali. Kurang lebih 4.000 yang mendapatkan upah sekitar 20 sampai 50 persen.
Menurut Irwan Bangsawan, fokus perhatian diberikan kepada mereka yang sama sekali tidak mendapatkan upah. Pihaknya berupaya melakukan mediasi dengan perusahaan. (rhm)
