Site icon Berita Kota Makassar

PSBB di Gowa Setelah Distribusi Bantuan Selesai

GOWA, BKM — Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gowa diputuskan untuk mulai diterapkan pada Rabu (29/4) lusa hingga 12 Mei mendatang. Pemberlakuan tersebut mundur dari jadwal semula, yang rencananya akan dilaksanakan hari ini, Senin (27/4).
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan beralasan, penundaan tersebut dilakukan karena pemkab masih mengatur pendistribusian paket sembako ke masyarakat penerima manfaat. Khususnya bagi warga miskin. Selain itu, pemkab juga masih menunggu data para penerima manfaat yang berkategori terdampak covid-19,
Hal itu disampaikan Adnan saat melakukan konferensi video bersama Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola dan diikuti sejumlah media cetak, online dan elektronik, Jumat siang (24/4).
“Saya bersama Forkopimda telah rapat bersama membahas soal sinkronisasi data penerima manfaat yang merupakan warga terdampak covid-19. Jadi nanti setelah pendistribusian selesai dan data penerima manfaat valid baru kita lakukan PSBB. Sebab PSBB ini berbicara sanksi. Saat PSBB diberlakukan, tidak ada lagi warga yang keluar rumah,” jelas Adnan.
Untuk pendistribusian paket sembako, menurut Adnan, diharapkan rampung dalam tiga hari. Proses ini harus selesai keseluruhan tiba ke penerima, sehingga warga betul-betul punya komitmen untuk berdiam di rumah selama 14 hari.
Demikian pula soal data penerima manfaat yang berasal dari mereka yang betul-betul terkena dampak covid-19, seperti kehilangan pekerjaan atau dirumahkan.
“Kalau penerima manfaat yang berasal dari bantuan pusat seperti PKH dan BPNT, DTKS dan bantuan paket bansos yang jumlahnya mencapai 19 ribu orang atau BLT itu sudah aman. Tapi yang kita data dan sinkronkan adalah warga yang terdampak karena kehilangan pekerjaan, atau karena dirumahkan, atau yang karena pendapatannya berkurang setelah ada covid-19. Jadi semuanya harus rampung dan saya menunggu data itu dari para camat bersama kapolsek, danramil, lurah serta kades bersama binmas dan babinsa sampai hari Minggu ini,” tandas Adnan.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola dalam konferensi video tersebut, mengatakan untuk mengawal pelaksanaan PSBB ini pihaknya menurunkan kurang lebih 1.500 personel. Mereka berasal dari aparat kepolisian, TNI, Pemkab Gowa yang meliputi Satpol PP, Dishub, Damkar, Dinkes, ditambah para relawan seperti KNPI, PMI dan lainnya.
Petugas dari tim gabungan ini akan mengamankan jalannya pelaksanaan PSBB di 13 posko yang akan didirikan di perbatasan Kabupaten Gowa dengan beberapa kabupaten/kota lainnya. Antara lain di Jalan Sultan Hasanuddin Gowa-Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar. Jalan Syekh Yusuf berbatasan dengan poros Jalan Minasa Upa Makassar.
Kemudian Jalan Tun Abdul Razak perbatasan dengan Jalan Hertasning Makassar. Perbatasan Samata-Antang, Kecamatan Barombong. Perbatasan Kabupaten Gowa dan Takalar di Bontonompo. Poros Pallangga Desa Bontoramba, perbatasan Gowa-Takalar di Desa Tanakaraeng. Jalan poros Takalar (Desa Bontoramba) yang berbatasan Desa Tonasa.
Perbatasan Kabupaten Gowa dengan Kabupaten Maros di Desa Jenemadingin dan Desa Paccellekang, Kecamatan Pattallassang. Batas Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai, tepatnya di Desa Tabbingjai, Kecamatan Tombolopao. Batas Kabupaten Gowa dengan Kabupaten Jeneponto di Desa Tanete, Kecamatan Tompobulu.
Kapolres merinci, 1.500 personel yang dilibatkan terdiri dari anggota Polres Gowa 570 orang, kompi Sabhara Polda Sulsel 100 orang, Kodim 1409 Gowa 276 orang, Satpol PP 130 orang, dan Dishub 30 orang.
Untuk tenaga Dinas Kesehatan (Dinkes) 100 orang, Dinas Pemadam Kebakaran 30 orang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gowa 30 orang, serta 234 orang lainnya dari gabungan organisasi kemasyarakatan.
“Dari total posko, ada enam yang menjadi jalur utama seperti di Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Tun Abd Razak, Jalan Syekh Yusuf, perbatasan Samata-Antang, Jalan poros Barombong dan Jalan poros Kabupaten Gowa-Takalar di Bontonompo, karena ini merupakan jalan provinsi,” ujar AKBP Boy Samola.
Dijelaskan, bahwa pada saat pelaksanaan PSBB, aparat kepolisian akan melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat yang melanggar ketentuan PSBB. Pihaknya pun telah menyiapkan blanko teguran bagi masyarakat yang melanggar.
“Jadi di blanko ini akan tercantum nanti pelanggarannya apa. Misalnya tidak menggunakan masker maka di dalam blanko itu akan dicatat. Kita akan catat identitas yang bersangkutan dan akan diberikan teguran. Kalau ditemukan lagi dan melanggar lagi, maka kita akan proses sesuai aturan yang ada,” tegas kapolres, sembari mengingatkan ketentuan sanksi pidana 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta bagi pelanggar PSBB.
Ia menyebutkan ada beberapa hal yang dilarang selama masa PSBB berlangsung. Seperti kendaraan roda dua tidak boleh berboncengan. Mobil sedan hanya untuk tiga orang penumpang. Mobil minibus hanya boleh mengangkut empat orang.
Selain penyemprotan disinfektan, pembagian selebaran dan pemeriksaan suhu tubuh, pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk membuat masyarakat semakin malas keluar rumah karena banyaknya persyaratan yang harus mereka penuhi.
Tak hanya pengamanan di perbatasan, Polres Gowa juga membentuk satgas wilayah. Satgas ini akan melakukan patroli di 18 kecamatan. Anggotanya terdiri dari TNI, polri dan relawan yang ada di setiap kecamatan.
“Kami akan membentuk satgas tindak yang akan melakukan patroli secara besar. Anggotanya dari Brimob, TNI dan Satpol PP Kabupaten Gowa. Mereka dibagi menjadi enam tim patroli dan akan bertugas di empat zona,” terang kapolres.
Komandan Kodim 1409 Gowa Letkol (Arh) Muhammad Suaib, berharap PSBB yang akan diterapkan bisa berjalan dengan baik. Karena menurutnya, inilah satu-satunya cara untuk mempercepat memutus mata rantai penularan covid-19.
Untuk itu, Muh Suaib sangat berharap masyarakat bisa ikut mendukung pelaksanaan PSBB ini dan mengikuti arahan dan imbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
“Jika seandainya seluruh masyarakat Kabupaten Gowa betul-betul mematuhi ketentuan PSBB, mengikuti anjuran pemerintah dengan tertib dan disiplin, saya yakin penyebaran virus ini akan putus dan tidak menular. Karena yang berpotensi membawa virus ini adalah manusia itu sendiri,” tandasnya. (sar)

Exit mobile version