Site icon Berita Kota Makassar

Ramadan Ini, Jam Kerja ASN Dipercepat

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengubah jam masuk kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan ramadan. Jam kerja yang diberikan selama ramadan menjadi lebih pendek.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sumarlin, mengatakan, keputusan ini dibuat dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa, khususnya bagi pegawai yang beragama Islam.
Sumarlin menyebutkan, untuk hari Senin hingga Kamis, ASN masuk mulai pukul 08.00-15.00 WITA. Sedangkan hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.30 WITA.
Jadwal istirahat juga mengalami penyesuaian. Pada hari Senin-Kamis pukul 12.00-12.30 WITA. Sementara hari Jumat pukul 11.30-12.30 WITA. Ketentuan penyesuaian jam kerja ini berlaku selama sebulan penuh di masa ramadan.
“Jadi ada penyesuaian jam kerja di bulan ramadan. Ini agar berbeda dengan masa kerja sebelumnya. Kalau jam masuknya sama ji hari biasa, cuma pulangnya lebih cepat satu jam saat ramadan ini,” kata Sumarlin.
Ia berharap, kinerja seluruh ASN tetap meningkat meski masuk bulan puasa. Apalagi saat ini di tengah kondisi wabah virus corona atau covid-19.
Tidak hanya penyesuaian jam kerja saat ramadan, sebelumnya Pemprov Sulsel juga kembali memperpanjang masa aktivitas kedinasan ASN yang dialihkan dari kantor di rumah. Kebijakan kerja dari rumah hingga tanggal 1 Mei 2020.
“Kembali diperpanjang karena kita lihat kondisi penyebaran virus corona di Sulsel. Sehingga masih dibutuhkan antisipasi pencegahan yang juga dilakukan di instansi pemerintahan. Pokoknya akan dievaluasi terus sesuai kondisi,” paparnya.
Perpanjangan masa kerja ini diketahui sudah mengalami beerapa kali penyesuaian. Kebijakan kerja di rumah bagi ASN pertama dimulai sejak 18-31 Maret.
Lalu kembali diperpanjang 31 Maret hingga 17 April 2020. Namun untuk mencegah penyebaran virus korona yang masih mewabah, ketentuan ini kembali diperpanjang sejak 17 April-1 Mei 2020.(nug)

Exit mobile version