BARRU, BKM– Seorang bayi berusia 10 bulan di RSUD Barru dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Tetapi saat menjalani perawatan dilakukan rapid tes, ternyata hasilnya negatif. Bayi ini berasal dari Kelurahan Mangkoso Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru.
Bayi tersebut masuk RSUD Barru sejak Sabtu (25/4) dan sempat dirawat selama tiga hari. Setelah diperiksa melalui rapid tes, ternyata hasilnya negatif.
Direktur RSUD Barru, dr Andi Nikmawati, Senin (27/4) membenarkan adanya seorang bayi berumur 10 bulan dirawat di RSUD.
“Awal bayi ini masuk dengan status PDP . Tetapi berdasarkan hasil pemerikasaan penunjang dan rapid tes, hasilnya dinyatakan negatif. Rencana pasien tersebut akan dibawa pulang oleh orang tuanya hari ini,” ujar dr Nikma.
Dijelaskan dokter Nikmawati bahwa awal bayi ini masuk ke UGD dalam keadaan demam dan mengalami kejang, sehingga dinyatakan berstatus sebagai pasien dalam pengawasan.
“Namun setelah menjalani perawatan selama tiga hari. Kondisi bayi ini terus membaik dan setelah diperiksa melalui rapid tes, hasilnya dinyatakan negatif. Jadi pasien ini sembuh bukan karena covid-19, melainkan sembuh dari penyakit lainnya,” pungkasnya (udi/C)
