Site icon Berita Kota Makassar

Enam Pemuda Tebas Seorang Pemuda Pampang

MAKASSAR, BKM — Enam pemuda Jalan Pampang diciduk aparat kepolisian Polsek Panakkukang. Mereka diamankan setelah dilapor oleh korbannya dalam tindak pidana penganiayaan. Laporan korban terlampir dengan LP/104/IV/K/2020/Polrestabes Makassar/Polsek Panakkukang, Selasa (27/4)
.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman, mengatakan, bermula hingga enam orang pemuda Pampang tersebut diamankan, setelah SPK Polsek Panakkukang menerima aduan menyebutkan adanya seorang lelaki menjadi korban pengeroyokan mengakibatkan luka bacok.
”Aduan warga kemudian diteruskan unit SPK ke Unit Resmob Polsek Panakkukang yang sementara patroli. Tak butuh waktu lama tim Resmob langsug ke lokasi yang ditujukan. Tepatnya di Pampang 4 dan berhasil mengamankan satu persatu dari enam orang terduga pelaku,” kata Kapolsek.

Inisial enam remaja  yang diamankan ini sebut Kapolsek, mereka adalah AL (17), Rudianto (28), Wawan (20), SY (17), M. AK (16), TS (17). ”Selain empat orang terduga pelaku diamankan, turut pula disita barang bukti yang digunakan saat menganiaya korban, yakni berupa sebilah parang,” terang Kapolsek.

Menurut keterangan kawanan pelaku, sambung Kapolsek lagi, mereka mengaku mengeroyok korban dengan cara membacok tubuh korban sebanyak empat kali. Motif pelaku hingga mengeroyok korban lantaran kesal karena korban menyuruh rekannya  datang mengambil gitar.
Kedatangannya juga membuatnya jadi geram lantaran rekan korban meminta gitar dengan nada tinggi. Saat itulah pelaku naik pitam hingga langsung menghunuskan sebilah parang yang digenggamnya itu ke tubuh korban.
Saat ini kawanan pelaku diamankan untuk kepentingan penyidikan. Sementara korban masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Ibnu Sina. (ish/mir/b)

Exit mobile version