BARRU,BKM — Sejumlah masjid dan mushalah di Barru kembali menggelar salat dan tarwih berjamaah. Upaya pengurus dan jamaah masjid tak hanya melanggar pshycal distancing tapi juga mengabaikan himbauan MUI dan pemerintah.
Kembalinya jamaah masjid melakukan salat berjamaah dilaporkan Kabag Kesra Pemkab Barru Irham Jalil kepada Bupati Barru Suardi Saleh. Irham mengaku baru saja pulang memantau penerapan himbauan pemerintah disejumlah masjid.
Sejumlah masjid di Mangkoso Kecamatan Soppeng Riaja, Takkalasi di Kecamatan Balusu, masjid di kecamatan Barru , di Cilellang di Kecamatan Tanete Rilau dan kecamatan lainnya masih saja ada yang melaksanakan salat wajib dan salat tarwih berjamaah.
Bupati Barru Suardi Saleh meminta Kabag Kesra terus memantau dan mendata masjid yang tetap mengabaikan himbauan pemerintah.
“Sikap kita sebagai pemerintah tetap mengedukasi masyarakat dan memberikan pemahaman bahwa bukan salat berjamaah yang dilarang . Tapi karena wabah covid sehingga jalan aman dari penularan harus menghindari untuk berumpul,” ujar Suardi.
Kabag Kesra Irham Jalil sempat memikirkan langkah tegas kepada pengurus masjid untuk tidak memberikan insentif.
“Namun hal ini dikhawatirkan justru bisa jadi bumerang. Apalagi kalau tidak ada pijakan aturan yang mendukungnya. Untuk saat ini kami terus menjalin komunikasi dengan oara pengurus Masjid. Termasuk perlu.adanya dukungan dari pihak legislatif,” pungkas Irham. (udi/C)
Bupati Minta Kesra Edukasi Pengurus Masjid
