Site icon Berita Kota Makassar

Damkar dan Satpol Semprot Toko non Sembako

MAKASSAR, BKM–Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menekan penyebaran covid-19 telah berlangsung selama empat hari. Namun, petugas gabungan masih menemukan usaha non sembako tetap beroperasi di beberapa tempat, Selasa (28/4).

Al hasil, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota makassar bersama satpol PP langsung melakukan penyemprotan air ke dalam toko. Bahkan tak segan-segan petugas juga menutup toko.
Kasatpol PP Makassar, Iman Hud, mengatakan, dalam pelaksanaan PSBB telah mengatur jika hanya pedagang bahan pokok yang dibolehkan beroperasi. Sedangkan kegiatan usaha lain harus melakukan penutupan sementara waktu.
Imam menambahkan, dalam patroli bersama dengan petugas gabungan dari satpol PP, damkar dan TNI-Polri, pihaknya menyasar sejumlah toko non sembako yang masih terbuka.”Kami tak lagi memberikan imbauan, tapi langsung penindakan dengan menyemprotkan air masuk ke dalam toko. Semoga ini menjadi efek jera bagi pelaku usaha agar penyebaran virus mematikan itu cepat teratasi,” jelasnya.
Di tempat terpisah, jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Paotere juga melaksanakan Patroli di sekitaran Dermaga Kapal tradisional. Petugas memaksimalkan penertiban dan keamanan wilayah, dan mendatangi nahkoda serta ABK kapal yang sedang melaksanakan bersih bersih kapal.
Kapolsek Paotere, Iptu Arafah mengakui, ia mendapat instruksi dari Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim untuk memberikan imbauan kepada para nelayan. meminta para nelayan dan Nahkoda agar menjalankan aturan PSBB yang berlaku di Makassar guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19. (jul)

Exit mobile version