BARRU, BKM — Hingga saat ini anggaran penanganan covid berjalan ditempat. Pemkab Barru belum bisa menurunkan bantuan ke warga. Selama ini bantuan ke masyarakat dan tenaga medis seperti sembako, masker, disinfektan, hand sanitizer dan APD masih merupakan bantuan dari pihak swasta atau eksternal Pemkab.
Bupati Barru Suardi Saleh saat press release yang digelar Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Barru, Selasa (28/4)sore, mengakui jika anggaran covid-19 belum turun sampai sekarang karena menunggu validitas data. Termasuk data warga yang akan menerima bantuan langsung tunai.
“Data realisasi anggaran penanganan covid-19 harus tepat sasaran. Makanya proses refocusing mesti serba hati-hati. Apalagi refocusing ini akan dipantau KPK dan lembaga hukum lainnya,” ujar Suardi.
Pemkab mengusulkan alokasi dana penanganan covid-19 sekitar Rp 25,6 milyar yang bersumber dari refocusing anggaran OPD. Harapannhya akan memangkas anggaran SPPD, diklat dan sejumlah kegiatan yang dinilai tidak penting. Sumber anggaran refocusing inilah yang akan menjadi dana penanganan covid-19.
Anggaran refocusing ada juga alokasi dana desa untuk covid-19. Dana desa bisa digunakan pihak desa untuk penanganan covid dan ada aturan sendiri yang mengatur.
“Sebagai contoh pihak desa bisa menyiapkan masker untuk setiap warganya. Begitu pula dengan kebutuhan sembako bagi warga yang kurang mampu,” tambahnya.
Anggota DPRD Barru Syahrullah menilai alokasi usulan anggaran penanganan covid diatas angka Rp 25 milyar lebih dinilainya terlalu tinggi.
“Apalagi kalau kita mengacu dari besaran anggaran penanganan covid dua daerah tetangga hanya berkisar Rp 9 milyar. Pokoknya usulan dana covid dari Pemkab Barru sebesar Rp 25 milyar lebih , secara pribadi saya nilai terlalu tinggi,” beber Syahrullah. (udi/C)
Dana Covid Rp 25,6 M Terhambat Data
