Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Minta Dinkes Perhatikan Tenaga Medis

MAKASSAR, BKM– Tenaga medis kini menjadi garda terdepan dalam menangani virus covid-19 atau virus corona, oleh karena itu kesejahteraan perlu diberikan kepada mereka. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar minta perhatikan asupan gizi dan kesejahteraan tenaga medis di Kota Makassar.
Anggota DPRD Makassar, Yeni rahman, mengatakan, perjuangan tenaga medis sebagai garda terdepan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 perlu diperhatikan, terlebih lagi terkait dengan APD dokter, perawat dan pemandu jenazah covid-19 yang selalu dikeluhkan kurang.
“Ini yah kita tidak bisa tutup mata, dengan adanya bantuan medis kita bisa tertolong, maka sangat perlu kita jamin ini kesejahteraan mereka dengan memberikan intensif lebih. Ini saya kira sudah dalam pengawasan dinas kesehatan, harus pemkot ini betul-betul berikan APD yang memadai dan jaminan untuk dirinya (tenaga medis),”jelasnya, Rabu (29/4).
Aplagi pada saat rapat dengan dinas kesehatan, legislator Fraksi PKS ini sudah menekankan untuk asupan gizi dan perlengkapan tenaga medis merawat pasien covid-19. “Utamanya ini, perlu pikirkan asupan gizi terhadap tenaga medis, terus mengenai kesejahteraan tenaga medis termasuk honor, itu perlu kita berikan bantuan lewat anggaran yang sudah ada,” bebernya.
Diketahui bahwa Kementerian Keuangan mengucurkan dana sebesar Rp3,7 triliun untuk tanaga medis. Adapun rinciannya untuk tenaga medis seperti dokter spesialis akan mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta. Sementara itu, bidan dan perawat Rp7,5 juta, kemudian tenaga medis lainnya ialah Rp 5 juta.
Begitupun yang dikatakan, Anggoat Komisi D DPRD Makassar, Irwan Djafar. Menurut Irwan, untuk kesejahteraan tenaga medis, dewan sudah melakukan konfirmasi dengan Dinkes Makassar yang mengaku siap memberikan insentif ini kepada para tenaga medis.
“Pertengahan bulan ini katanya sudah ada insentif yang akan diberikan tiap bulannya yakni bulan Maret, April, dan Mei. Jadi itu akan diberikan hak mereka selama melayani dan mengurus pasien covid-19, tanpa jasa mereka ini virus tidak bisa kita atasi, jadi wajar mereka diberikan itu,” ungkapnya.
Mengenia aturan pemberikan dewan menyerahkan langsung ke dinas terkait. “Kalau aturannya kita tidak tahu, itu ada di dinkes Makassar, kita mendukung saja. Kita bisa komentara kalau ini mereka tidak diberikan, apalagi mereka ini garda terdepan memberantas virus ini,” bebernya.(ita)

Exit mobile version