MAKASSAR, BKM–Sehari lagi, buruh akan memperingati hari Buruh Internasional, Jumat (1/5). Di hari itu buruh kembali berjuang untuk kesejahteraan dan status mereka.
Tapi bagaimana dengan buruh yang tersangkut kasus. Seharusnya nasib mereka juga harus diperjuangkan oleh seluruh organisasi buruh di Indonesia tanpa pandang bulu. Apalagi, buruh adalah profesi yang sangat ditahu kekompakannya.
Seperti nasib yang dialami oleh tiga orang buruh yang ditahan di Polsek Tamalanrea. Ketiganya yakni Irsal, Bahrul dan Zainuddin. Satu tersangka lainnya yakni Rusli mantan Kepala Gudang di PT Sungai Baru yang berkantor di Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Tiga buruh yang sebelumnya tidak mengetahui tuduhan apa yang dialamatkan padanya, ternyata terkait kasus penjualan karung bekas dan dos yang merupakan sampah dari perusahaan tersebut.
Kuasa Hukum keempat tersangka yakni Maulana SH dalam rilisnya yang masuk ke BKM, Kamis (30/4) mengatakan, sebenarnya kasus ini hanya kasus ringan yang tidak harus sampai berproses pidana. Apalagi, ketiga buruh itu hanya menjalankan perintah dari pimpinannya yakni tersangka Rusli untuk mengangkut karung bekas ke atas mobil truk di dalam areal perusahaan. Mereka tidak mengetahui karung itu mau diapakan, tapi yang jelas karung itu sudah tidak terpakai dan seringkali orang datang mengambilnya.”Apa yang dituduhkan kepada mereka itu diduga mengada-ada. Apalagi, hanya sebatas karung bekas yang merupakan sampah dari perusahaan tersebut.Tapi saya tetap mengawal proses penyidikan yang dilakukan polisi. Apalagi, klien kami sudah digundul dan itu terlalu berlebihan,” jelas Maulana.
Bahkan tambah, Maulana, kasus penjualan sampah perusahaan berupa karung bekas baru dipermasalahkan setelah kejadiannya tiga bulan yang lalu. Itupun setelah dilakukan serah terima jabatan antara kepala gudang yang lama ke kepala gudang yang baru.”Saya akan memperjuangkan nasib klien kami, termasuk akan melakukan upaya upaya hukum lainnya.Apalagi, sampah bekas tersebut mungkin saja tidak terlalu berharga di perusahaan sebesar itu,” tegas Maulana.
Sementara itu, Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Haris, yang sempat dihubungi BKM mengaku, kalau ia menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke penyidik.”Tanyakan langsung ke penyidik soal itu,” singkatnya.(war)
